Advertisement
Satpam Masjid Sheikh Zayed Sempat Akan Dipecat Gara-gara Terima Uang Tip
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang anggota satuan keamanan (Satpam) Masjid Sheikh Zayed Solo, Gholik sempat akan dipecat dengan alasan menerima uang tip dari jemaah. Akan tetapi pemecatan itu batal dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi pengurus Masjid Sheikh Zayed.
Gholik merupakan salah satu karyawan Arsa Indonesia. Perusahaan tersebut adalah pihak ketiga atau perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan karyawan untuk Masjid Sheikh Zayed Solo.
Advertisement
Gholik dipecat setelah kedapatan menerima uang tip dari jemaah/pengunjung. Kejadian itu terekam video lalu konten video sampai kepada pimpinan ARSA Indonesia sehingga Gholik mendapatkan sanksi. Para pekerja lainnya protes lalu melakukan mogok kerja.
BACA JUGA : Dilarang Foto Prewedding di Masjid Raya Sheikh Zayed
Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed, Munajat, diminta konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo melakukan mediasi sehingga karyawan itu tetap mempekerjakan satpam tersebut dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.
“Kemarin kami [pengurus Masjid Sheikh Zayed] membantu memfasilitasi karyawan Arsa dan Manajemen Arsa atas permintaan para karyawan.Terus kita meminta manajemen untuk terbuka dan fair. Tadi malam saya dikabari kalau manajemen akan menarik kembali Mas Gholik,” katanya, Minggu (18/6/2023).
Karyawan yang dipecat kedapatan menerima tip dari jemaah atau pengunjung Masjid Sheikh Zayed lalu terekam video. Munajat mendapatkan laporan lalu menelpon kantor pusat Arsa Indonesia untuk mediasi.
“Rencana dari kantor tidak diberhentikan. Meski pun pengurus tidak campur tangan manajemen karyawan namun secara moral, demi kebaikan kami lakukan mediasi,” ungkap dia.
Sebelumnya, kata Munajat, para karyawan sempat bergunjing lalu melakukan protes dengan mogok kerja, Sabtu. Para karyawan itu mengadu kepada pengurus MRSZ Solo. Kini pelayanan MRSZ yang dikerjakan karyawan kondisinya sudah normal kembali. Karyawan Masjid Sheikh Zayed curhat ke pengurus Masjid Sheikh Zayed setiap ada masalah.
“Dulu ada pemotongan gaji larinya ke pengurus. Itu hak mereka [protes] yang penting jangan sampai ganggu pelayanan,” ungkap dia.
Ditanya apakah pengunjung dan karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo dilarang memberi maupun menerima apa pun, Munajat mengatakan aturan itu diberlakukan Arsa Indonesia. Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo belum membuat aturan tersebut.
“Kemarin yang diperdebatkan oleh para karyawan itu. Belum ada sosialisasi kok terus diberhentikan. Kami baru akan merumuskan setelah kejadian ini,” ungkap dia.
BACA JUGA : Akad Nikah di Masjid Sheikh Zayed Solo Yes, Prewedding No!
Munajat mengatakan pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo akan berkoordinasi dengan para stakeholders atau pihak-pihak berkepentingan untuk memberikan pelayanan terbaik dalam waktu dekat, antara lain Pemkot Solo, vendor, masyarakat, paguyuban-paguyuban yang baru terbentuk, dan wartawan.
“Kalau kebijakan terkait security, cleaning service dan MEP [Mechanical, electrical, and plumbing] itu menjadi kewenangan vendor, PT Arsa. Kalau ada urusan internal sifatnya kita hanya memberikan input, masukan. Tapi kalau layanan yang disepakati tidak dipenuhi baru urusannya terkait dengan kita,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
- Masih Populer, Tiga Nama Ini Bersaing Ketat di Pilkada Jawa Tengah
- Prabowo Ikut Memantau Penanganan Bencana Alam di Sumbar
Advertisement
Advertisement