Advertisement
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Duduk Perkaranya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar soal Mario Dandy jadi tersangka dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Advertisement
“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Mario Dandy Digugat AG atas Kasus Pencabulan
Mario Dandy viral setelah melakukan kekerasan terhadap David Ozora. Kasus penganiayaan Mario Dandy ini menyerat ke berbagai hal, termasuk internal Kemenkeu.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, bahkan dipecat dari jabatannya sebagai Eselon III Kemenkeu setelah harta kekayaan tak wajarnya dikulik netizen.
Saat ini, Mario Dandy tengah diadili atas kasus penganiayaan. Lalu bagaimana Mario Dandy bisa jadi tersangka pencabulan?
Duduk perkara
Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora menyeret beberapa nama, termasuk AG (15), yang saat itu masih berstatus pacar Mario Dandy.
Namun pada 5 Mei 2023 lalu, AG melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pencabulan atau pelecehan seksual sata keduanya masih berpacaran.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan jika pihaknya baru melaporkan kasus ini pada 5 Mei 2023 karena Mario Dandy sedang fokus dengan perkara penganiayaan.
Fakta soal pelecehan pun diketahui saat persidangan.
"Kami kemarin fokus persidangan dan baru mendapatkan ini fakta persidangan (soal pencabulan oleh Mario) saat sudah ada putusan," ujar Mangatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Atas kasus pencabulan ini, Mario Dandy terancam hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Perjalanan Nyaman dan Tidak Kepanasan, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini
- Pasar Kliwon & Jebres Bertemu di Final Piala Wali Kota, Penonton Tanpa Tiket
- Nahas, Kakek di Madiun Meninggal karena Tersengat Listrik Jebakan Tikus Sawah
- Selamat Bertanding! Ratusan Pelajar akan Berkompetisi di O2SN Kota Madiun
Berita Pilihan
- Universitas Airlangga Tak Naikkan UKT Tahun Ini
- Layanan Satu Atap Diterapkan untuk Seluruh Embarkasi Haji Indonesia
- UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Iran Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Pakistan Tetapkan 20 Mei Hari Berkabung
- Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
- Jokowi Desak PBB Selesaikan Masalah Palestina
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- Wapres Mohammad Mokhber Ditunjuk Jadi Presiden Iran Sementara
- Bulog Optimistis Serap 600.000 Ton Beras Semester Pertama Tahun Ini
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jember dan Lumajang
Advertisement
Advertisement