Advertisement
Mario Dandy Blak-blakan Mengaku Bohong saat Jalani BAP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, mengaku berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora, 17, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Advertisement
Mario menuturkan keterangan yang disampaikan saat BAP merupakan skenario karangannya sendiri agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David.
Selain itu, saat menjalani BAP, Mario mengaku mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan yang dilontarkan Shane kepadanya untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Mario menyatakan peran Shane yang menjadi perekam video merupakan perintahnya usai turun dari mobil Rubicon saat di TKP.
Baca juga: Terjangkit Anthrax, Kapanewon Semanu di Gunungkidul Diisolasi Terbatas
Hakim yang mendengar itu, kemudian menegaskan kembali apakah Mario menyampaikan hal tidak benar dalam BAP, Mario menjawab semua yang ditulisnya bohong.
"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan nada tegas.
"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario.
Mario menegaskan pihaknya kali ini mengatakan sejujur-jujurnya lantaran sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.
"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.
Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.
Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berlangsung pada Selasa ini pukul 09.00 WIB yang menghadirkan saksi Anastasia Pretya Amanda (APA).
Mario dan Shane adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2/2023), termasuk melibatkan anak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Alhamdulillah! Pria Lansia Asal Ngemplak Boyolali yang Hilang sudah Ditemukan
- Kelurahan Nusukan Solo Lolos 3 Besar Lomba PIK Remaja Tingkat Provinsi Jateng
- Tempat Kamping Menarik di Bantul, Berada di Pinggir Pertemuan Sungai Opak & Oya
- Mbak Ita Daftar Bakal Wali Kota Semarang, Supriyadi Ubah Formulir Jadi Wawali
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
Pembongkaran Pembatas Jalan Sepanjang Ringroad Jogja: Rencana Uji Coba Mulai Monjali hingga Condongcatur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji Disarankan Bawa Obat-obatan
- Polda Jatim Tangkap dan Tetapkan Tersangka Pembuat Konten Asusila Berjudul Guru Tugas
- Badai Matahari Diprediksi Terjadi Akhir Pekan Ini, Berdampak pada Sistem GPS
- Israel Aku Telah Gerebek Kantor Televisi Al-Jazeera di Nazareth, Peranti Siaran Disita
- Rombongan PAN Bertemu Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan: Tidak Membahasa Kabinet
- Fasilitas Ibadah Haji 2024 Dipastikan Ramah Jemaah Lansia
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Golongan Partai, Begini Reaksi PDIP
Advertisement
Advertisement