Advertisement

Penjelasan Jokowi Terkait Pembebasan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua

Akbar Evandio
Jum'at, 07 Juli 2023 - 12:07 WIB
Sunartono
Penjelasan Jokowi Terkait Pembebasan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Philip Mehrtens, pilot Selandia Baru yang disebut-sebut disandera oleh kelompok pro-kemerdekaan, duduk di antara para pejuang separatis di wilayah Papua Indonesia, 6 Maret 2023. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) )/Handout melalui REUTERS - File Foto

Advertisement

Harianjogja.com, BANYUASIN—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah secara serius tengah menangani upaya pembebasan Pilot Susi Air Captain Philips Marks Mehrtens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan agar seluruh pihak sabar menunggu proses yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

Advertisement

“Jadi, kami [pemerintah] ini jangan dilihat diam lho ya. Kami ini sudah berupaya dengan amat sangat, tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA : Beredar Video KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air Dalam

Dia pun mengamini tak dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan upaya yang akan dilakukan, sebab hal tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mengentaskan persoalan penyanderaan tersebut.

“Tadi malam pun kita sudah rapat juga, tetapi nggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa tapi pemeirntah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses terus, tapi tidak bisa kita buka kepada publik,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, pilot Susi Air yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Capt Philips Marks Mehrtens mengatakan bahwa dirinya akan ditembak jika Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Papua.

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa Mehrtens menyampaikan dirinya diberi waktu selama 2 bulan agar negara lain berbicara kepada Indonesia terkait kemerdekaan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Senin 13 Mei 2024: Persiapan PPDB, Daftar Pinjol Legal, Pembongkaran Separator Ring Road

Jogja
| Senin, 13 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement