Advertisement
Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Freelance, Begini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Masyarakat diimbau untuk mewaspadai penipuan bermodus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu alias freelance.
Sekretariat Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto menuturkan, pelaku biasanya membujuk korban untuk menyukai atau subscribe konten digital, seperti di Youtube. Korban nantinya akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu.
Advertisement
BACA JUGA: Awas! Skema Penipuan Daring Kini Sudah Ada yang Lintas Platform
Setelah terpancing dengan bayaran di awal, korban kemudian dibujuk melakukan tugas lain dan diminta melakukan deposit sejumlah dana dengan rayuan akan menerima pembayaran yang lebih besar, serta mendapatkan kembali depositnya di kemudian waktu.
“Setelah terpancing memberikan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi kembali,” ujar Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, pemberantasan terhadap tawaran ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran dari masyarakat. Di antaranya adalah sikap kehati-hatian serta kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, kata Hudiyanto, OJK mengharapkan masyarakat untuk selalu memerhatikan dua aspek penting yakni legal dan logis.
“Legal artinya memastikan bahwa produk/layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memerhatikan hasil ataupun keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak,” pungkasnya.
Di sisi lain, sepanjang April – Juni 2023, satgas telah menemukan 352 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 77 konten di Facebook serta Instagram yang menawarkan pinjol ilegal.
Berdasarkan temuan tersebut, satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran. Langkah ini bertujuan menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AAJ Sepakat Jokowi Masuk Partai
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
Advertisement
Advertisement