Advertisement
Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara ilegal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar dan ditangani Disdik Jabar.
Advertisement
"4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," katanya usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Bandung, Senin (17/7/2023).
Pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke SMA pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.
Baca juga:Â Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani
"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ungkapnya.
Proses PPDB Jabar 2023 sendiri telah rampung. Pihaknya memastikan, semua yang telah mengikuti masa MPLS pada hari ini di seluruh SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat sudah melalui proses dan tahapan sesuai aturan.
"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," katanya.
Beberapa Persoalan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini merupakan laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya.
"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu.
Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan. "Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena [pemalsuan] KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
- Luhut Mengklaim Diminta Prabowo Jadi Menteri
- KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
- Penerbangan Haji Garuda Indonesia Ga-1105 Rute Makassar - Madinah Telah Diterbangkan Kembali dengan Pesawat Pengganti
- Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
Advertisement
Advertisement