Advertisement
Oknum Polri Tersangka Sindikat Penjual Ginjal Terima Rp612 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan sindikat penjualan ginjal. Mirisnya salah satu tersangka merupakan oknum polri yang sampai menerima ratusan juta dalam penjualan organ tersebut.
Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan 12 orang tersebut memiliki perannya masing-masing mulai dari merekrut, menampung hingga mengurus akomodasi dalam proses penjualan ginjal.
Advertisement
“Sampai saat ini tim telah menahan 12 tersangka dengan rincian sembilan orang sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung dan mengurus perjalanan korban dan sebagainya,” kata Karyoto kepada wartawan, dikutip dari bisnis.com-jaringan harianjogja.com, Jumat (21/7/2023).
Perinciannya, terdapat satu tersangka sindikat luar negeri yang menghubungkan korban dan rumah sakit di Kamboja. Menariknya, dua orang sisanya merupakan oknum anggota polri dan imigrasi.
“Dua tersangka di luar sindikat dari oknum instansi polri ada, dan imigrasi. Dalam penanganan siapapun yang terlibat nanti kami akan terus membuka bagaimana proses terjadinya perekrutan kemudian mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai keluar negeri, ini yang kita dalami,” tambahnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut anggota polri tersebut adalah Aipda M yang berusaha merintangi tim penyidikan agar bisa meloloskan tersangka.
Salah satunya, dengan cara menyuruh membuang ponsel agar menghindari pengejaran. Adapun, dalam kasus ini Aipda M disebut menerima Rp612 juta, sementara untuk oknum dari imigrasi mendapatkan Rp3,2 juta – Rp3,5 juta per pendonor yang berangkat.
“Pada intinya untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian dan juga yang bersangkutan [Aipda M] menerima Rp612 juta,” tuturnya.
Dia menambahkan, sindikat ini memiliki modus operandi melalui media sosial Facebook dengan dua nama grup komunitas yakni “Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri”, yang kemudian nama tersebut tersebar dari interaksi masyarakat. “Modus operandi merekrut dari Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas donor ginjal Indonesia dan donor ginjal luar negeri dan dari mulut ke mulut dilanjutkan [penyebarannya],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement