Advertisement
Bos Freeport AS Bicara Perpanjangan Kontrak & RI Tambah Saham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pemerintah Indonesia terus melakukan diskusi mengenai perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua selepas 2041.
Richard Adkerson, Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengungkapkan, para pemangku kepentingan memiliki pemahaman bersama bahwa perpanjangan kontrak PTFI selepas 2041 diperlukan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada di Grasberg.
Advertisement
Dalam pembahasan perpanjangan kontrak tersebut, Freeport dan pemerintah Indonesia tengah mendiskusikan sejumlah kompensasi, termasuk penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI sebesar 10 persen.
BACA JUGA : 2 Permendag Ini Bikin Freeport Bisa Kembali Ekspor Tembaga
"Kami telah memiliki item untuk didiskusikan, termasuk hak kepemilikan tambahan untuk pemerintah Indonesia, dan kami telah setuju untuk mendukung bisnis Papua untuk melakukan hal-hal semacam itu," ujar Adkerson dalam earning conference call FCX kuartal II/2023, dikutip Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengimbuhkan bahwa penambahan 10 persen kepemilikan Indonesia itu baru akan terjadi setelah 2041.
Dia juga menekankan meski kepemilikan pihak Indonesia di PTFI mayoritas, kontrol manajemen operasi PTFI masih di tangan Freeport-McMoran sebagaimana perjanjian IUPK pada 2018. Hal ini mengingat betapa rumitnya pengelolaan tambang Grasberg.
"Faktor kuncinya adalah di bawah perjanjian 2018, Freeport-McMoRan mengelola, mengontrol manajemen operasi dan semua pihak senang dengan itu. Ada pengakuan luas oleh pemerintah [Indonesia] betapa rumitnya bisnis ini, dan mereka sangat melengkapi dan senang dengan cara kami menjalankan bisnis. Jadi itu benar-benar kemitraan yang baik," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kepemilikan saham Indonesia di PTFI bertambah hingga mencapai di atas 51 persen. Menurutnya, hingga saat ini, pemerintah masih melakukan proses pembicaraan terkait dengan perpanjangan IUPK yang akan berakhir pada 2041, di mana salah satu syaratnya Freeport harus melepas kembali sahamnya ke pemerintah.
BACA JUGA : Perpanjangan Izin Impor Tembaga Freeport Dinilai Diskriminatif
“Divestasi Freeport masih terus, ini masih proses pembicaraan terus. Intinya kami minta tambahan presentasenya, bukan di 51 persen, tetapi ada tambahan persentase lagi,” kata Jokowi kepada wartawan di Smelter Tembaga Freeport Indonesia, Selasa (20/6/2023).
Adapun, saat ini pemerintah Indonesia telah menguasai kepemilikan saham mayoritas PTFI sebesar 51,2 persen, sementara sisanya digenggam Freeport-McMoRan. “Yang jelas lebih besar dibandingkan yang sekarang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement