Advertisement
Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penetapan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiadi sebagai tersangka dugaan suap.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada terkait dengan tersangka yang diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu.
Advertisement
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek pemerintah], maka ketika terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," katanya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA: Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Jokowi juga menyayangkan adanya korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Apalagi, pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog untuk memudahkan bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.
Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan apabila ada pihak yang menyelewengkan proyek tersebut, maka Jokowi mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada.
"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada yang mengambil sesuatu dari situ dan terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.
KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.
Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Jaga Perikanan di Kulonprogo, Pemkab KP Libatkan Calon Pengantin
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement