Advertisement
Jadi Tersangka Suap, Henri Alfiandi Siap Tanggung Jawab, Berikut Profil Kepala Basarnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi akan bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan barang dan jasa. Kebijakan yang dia ambil menyeret Henri dalam kasus pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwira tinggi bintang tiga itu menuturkan bahwa selama ini dirinya transparan. Bahkan menurutnya catatan penggunaan dananya juga cukup rapi. "Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya. Makanya, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," kata Henri, dikutip Jumat (28//7/2023).
Advertisement
Henri mengatakan bakal menerima proses hukum berlaku. Akan tetapi, dia menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur. "Ya diterima saja [proses hukumnya], hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ujarnya.
BACA JUGA: Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap prajurit atau perwira militer aktif yang terjerat tindak pidana biasanya akan ditangani dengan undang-undang militer bukan pidana sipil. Saat ini, lanjut perwira Angkatan Udara (AU) itu, dia sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.
Diduga Terima Suap
Adapun KPK menduga Henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023. KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun, empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Pelaksanaan OTT hingga penetapan kelima tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sampai dengan ditemukannya bukti permulaan pidana yang cukup.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek. Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Kemudian, tersangka Mulsunadi, Marilya, dan Roni selaku pihak swasta diduga mendekati Henri selaku Kabasarnas dan orang kepercayaannya yaitu Afri secara personal supaya dimenangkan dalam tender tiga proyek itu. Lalu, kesepakatan tercapai antara para pihak agar Henri mendapatkan fee sebesar 10 persen.
"Penentuan besaran fee dimaksud duduga ditentukan langsung oleh HA [Henri Alfiandi]," terang Alex.
Berikut Profil Kabasarnas
Henri merupakan Purnawirawan TNI-AU dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Pria ini lahir 24 Juli 1965, di Magetan, Jawa Timur.
Dia merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 dengan jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asops Kasau.
Henri mengawali karier militernya pada 1988 setelah lulus dari pendidikan di AAU. Sejak kecil Henri tumbuh di lingkungan AU. Ia mengenyam pendidikan di SD Angkasa Lanud Iswahjudi Madiun pada 1979.
Selanjutnya, Henri melanjutkan pendidikan Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).
Pada 2007, Henri menempuh pendidikan di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman. Dia juga tercatat sebagai lulusan pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.
Pada 2013 Henri kemudian lolos pendidikan Sesko TNI sebelum melanjutkan pendidikan di US Air War College pada 2015.
Pada 1988, Henri menyandang pangkat Letda kemudian mendapatkan promosi kenaikan pangkat pada 24 September 2018. Henri setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih 30 Tahun untuk mendapatkan pangkat Marsda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement