Advertisement
Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Terjerat Kasus IMEI HP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Salah satu pegawai di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terjerat kasus pelanggaran aturan IMEI ponsel. Pegawai yang terlibat kasus tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus praktik kecurangan perdagangan ponsel impor di dalam negeri.
Advertisement
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Imei Iphone, Resmi atau Tidak?
“Tersangkanya sudah ada, dari pihak kantor kami [Kemenperin]. Sekarang dari empat institusi yang memiliki akses CEIR [Central Equipment Identity Register] ini yang tersangka baru dari Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers daring pada Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya, Agus menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya tersebut memang memiliki akses terhadap teknologi yang mengelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) yaitu CEIR.
Namun, menurutnya, dalam hal ini Kemenperin tidak sendirian, ada empat instansi atau lembaga yang memiliki akses terhadap CEIR, meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga operator.
Dalam kasus ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk terhadap institusi yang juga memiliki akses terhadap pengelolaan IMEI.
“Pada dasarnya kemarin menyambut baik upaya dari Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus juga meminta pihak Kepolisian untuk menyoroti bahwa perintah untuk melakukan pengusutan terhadap praktik perdagangan ponsel impor ilegal ini pertama kali dikeluarkan oleh Kemenperin.
“Tersangkanya dari Kementerian Perindustrian, makanya kita minta Kepolisian juga adil, yuk kita juga Kemenperin yang pertama kali memerintahkan [pengusutan kasus praktik permainan IMEI],” ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Mudahkan Pencatatan Kelahiran, Disdukcapil Kulonprogo Gandeng 14 Faskes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement