Advertisement
Usai OTT Basarnas, Pimpinan KPK Mengaku Diteror
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan teror dan ancaman kekerasan buntut dari penanganan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan beberapa hari ini banyak mendapatkan tantangan, ancaman, hingga teror kekerasan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dan karangan bunga.
Advertisement
"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujarnya melalui siaran pers kepada wartawan, dikutip Senin (31/7/2023).
Bersamaan dengan siaran pers itu, Ghufron turut mengirimkan tangkapan layar berisi foto karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dalam foto-foto yang dikirimkan kepada wartawan itu, karangan bunga juga dikirimkan kepada di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.
Klaim Pembunuhan Karakter
Bersamaan dengan informasi ancaman tersebut, Ghufron turut menyoroti soal info yang tersebar di dunia maya terkait dengan akun Twitter-nya yang mengikuti (follow) akun pornografi. Dia menilai hal tersebut merupakan serangan kepada pribadinya, sekaligus kepada KPK dan organisasi-organisasi lain tempat dirinya bernaung.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah. Dia menyebut terdapat dua pihak yang mengurus akun Twitter @Nurul_Ghufron dan akun tersebut jarang digunakan.
"Dari dua pihak tersebut bisa diubah karakter akunnya. Sehingga bisa saja sebuah akun berkarakter biasa kemudian besok merubah menjadi akun porno untuk membunuh karakter orang yang follow, selanjutnya di tangkapan layar dan disebarkan, itu mudah dilakukan, tapi masyarakat saya yakin sudah cerdas hanya pihak yang belum melek teknologi yang percaya dengan trik demikian," terangnya.
Ghufron lalu meminta agar serangan pembunuhan karakter itu dihentikan. Dia juga mengatakan telah memaafkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan karakter tersebut.
"Sebaliknya saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," tuturnya.
Kasus Basarnas
Seperti diketahui, penanganan kasus Basarnas menuai polemik. Hal tersebut lantaran KPK dinilai tak berwenang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) serta menetapkan personel militer aktif sebagai tersangka.
Seperti diketahui, dua perwira TNI aktif yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfian dan Koorsmin Kabasarnas Lektol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa. Letkol Afri merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT kasus tersebut, Selasa (25/7/2023).
Pada konferensi pers, Jumat (28/7/2023), Komandan Puspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menilai penetapan Marsdya Henri dan Letkol Afri sebagai tersangka oleh KPK menyalahi aturan. Dia juga mengatakan kini Lektol Afri sudah ditahan di Puspom TNI usai diserahkan oleh KPK, sedangkan Marsdya Henri baru menyerahkan diri pada Jumat lalu.
"Menurut kami apa yang dilakukan KPK untuk penetapan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," ucapnya pada konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap.
Pada hari yang sama, KPK menyebut penyelidiknya khilaf dan meminta maaf atas OTT yang dilakukan terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
BACA JUGA : DPR Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Basarnas
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menceritakan bahwa saat OTT, penyelidik menemukan bahwa salah satu pihak yang terjaring merupakan personel TNI (Letkol Afri). Hal itu disampaikan usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNi, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," ujarnya pada konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
Wakil Ketua Kadin DIY Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jatim Tangkap dan Tetapkan Tersangka Pembuat Konten Asusila Berjudul Guru Tugas
- Badai Matahari Diprediksi Terjadi Akhir Pekan Ini, Berdampak pada Sistem GPS
- Israel Aku Telah Gerebek Kantor Televisi Al-Jazeera di Nazareth, Peranti Siaran Disita
- Rombongan PAN Bertemu Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan: Tidak Membahasa Kabinet
- Fasilitas Ibadah Haji 2024 Dipastikan Ramah Jemaah Lansia
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Golongan Partai, Begini Reaksi PDIP
- Latihan Bareng, TNI dan Marinir AS Pelajari Soal Pengintaian
Advertisement
Advertisement