Advertisement
Terima Rp8,3 Miliar Per Bulan dari Pertamina, Kekayaan Ahok Naik Rp15 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali jadi sorotan publik lantaran gajinya yang dianggap terlalu besar.
Sebagai seorang Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima setidaknya Rp8,3 miliar (termasuk gaji, tunjangan hingga bonus).
Advertisement
Kabar tentang gaji Ahok yang mencapai miliaran per bulan ini geger di media sosial. Banyak video, status, dan opini sarkas yang dilontarkan netizen atas betapa tidak adilnya negeri ini.
BACA JUGA : Jokowi Setuju Gaji PNS Naik, Ini Besarannya..
Dengan gaji yang mencapai Rp8,3 juta, harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tentu melimpah.
Dilansir dari LHKPN, harta kekayaan Ahok naik Rp15 miliar lebih dari tahun lalu. Pada laporan 2021, harta kekayaan Ahok hanya berada di angka Rp.38.591.173.894.
Namun LHKPN Ahok pada 2022 menunjukan jika harta kekayaan Komut Pertamina ini berada di angka Rp.53.667.208.314 alias naik Rp15 miliar lebih.
Harta kekayaan Ahok memang meningkat cukup drastis ketika menjabat sebagai Komut Pertamina. Setidaknya, hartanya naik dari jumlah ketika Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.
Berikut daftar harta kekayaan Ahok dari 2016-2022:
Rp26.141.172.296 tahun 2016 posisi GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE 2017 - 2022.
RpRp.50.154.930.816 tahun 2019 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp59.323.839.726 tahun 2020 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp38.591.173.894 tahun 2021 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp53.667.208.314 tahun 2022 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rincian Gaji Ahok
Untuk diketethui, landasan dasar penetapan gaji dan remunerasi dewan komisaris dan direksi BUMN termaktub dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018. Dalam beleid tersebut dijelaskan, honorarium dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan BUMN komposisi besarannya mencapai 45 persen dari direksi utama.
Apabila mengulik laporan keuangan perseroan 2022, Pertamina mencatatkan total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai US$70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.110 per US$).
BACA JUGA : Mulai Cair Besok, Ini Daftar PNS yang Terima dan Tidak Menerima Gaji ke-13
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa total anggaran kompensasi yang digelontorkan Pertamina ke dewan komisarisnya sebesar US$46,84 juta atau Rp707,76 miliar. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat atau 192 persen dari nilai kompensasi tahun sebelumnya sebesar US$16,04 juta atau Rp242,48 miliar.
Saat ini, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok. Apabila nilai kompensasi dibagi secara sama rata, maka tiap dewan komisaris diasumsikan mendapat Rp101,10 miliar per tahun.
Dengan demikian, dalam sebulan kompensasi yang diterima dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok diperkirakan berada pada kisaran Rp8,42 miliar. Meski demikian angka yang viral di media sosial saat ini menyebut gaji Ahok berada di kisaran Rp8,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Perahu Jukung Dihantam Ombak di Pantai Sadeng Gunungkidul
Advertisement
Unik, Glamping Kapal Selam Ini Ternyata Bekas Sekoci Kapal Tanker
Advertisement
Berita Populer
- AS Setop Suplai Senjata ke Israel Setelah Rafah Dibombardir
- Jamaah Haji Harus Waspadai Penyakit ISPA
- Angka Kelahiran Rendah, Korsel Akan Bentuk Kementerian Baru
- Gerindra Usul 4 Kader Jadi Kandidat Cagub DKI Jakarta, 2 di Antaranya Keponakan Prabowo
- Israel Kecewa Joe Biden Ancam Setop Pasok Senjata Setelah Rafah Dibombardir
- Gubenur Maluku Utara Non Aktif Abdul Ghani Didakwa Terima Gratifikasi Rp99,8 Miliar
- Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Staf Khusus Sebut Belum Ada Komunikasi
Advertisement
Advertisement