Advertisement
Hari Ini, Polri Periksa Panji Gumilang Kasus Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panji Gumilang (PG) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Senin (7/8/2023) ini.
"Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/8/2023).
Advertisement
Whisnu menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan lima saksi lainnya. Namun jenderal bintang satu itu tidak merinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan. "[Gelar perkara] belum," kata Whisnu.
Baca juga: Ternyata Bukan September, Ini Target TPA Piyungan Transisi Tahap II Selesai Dibangun
Sebelumnya, Kamis (3/8/2023), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir baru enam orang.
Keenam orang yang hadir tersebut, yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu RIP, RW, dan Panji Gumilang. “Saudara RIP telah hadir, saudara RW belum hadir, dan saudara PG akan dimintai keterangan pada 7 Agustus,” kata Ramadhan.
Dalam penyelidikan perkara ini, Penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca juga: Pemerintah Segera Terapkan Aturan Larangan Produk Impor di bawah Rp1,5 Juta, Ini Tujuannya
Dari hasil koordinasi dan analisa transaksi dengan sejumlah pihak terkait, katanya, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang.
Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023. Usai penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 2 Agustus-21 Agustus 2023.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dittipideksus telah berkoordinasi dengannya untuk melaksanakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Tak Kondusif, Status Darurat Bencana di Kubu Raya Diperpanjang
- KPK Geledah Rumah Adik SYL, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
- 4 Jurnalis Meninggal Dunia Akibat Serangan Udara Israel
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
- Setelah Dukungan Golkar dan Demokrat, Khofifah Sebut PPP Akan Mendukung Dirinya di Pilkada Jatim 2024
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Golkar Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju Pilgub DKI Jakarta dan Jateng
Advertisement
Advertisement