Advertisement
Persidangan Kasus Korupsi BTS 4G, Terungkap Kode Keep Silent, Ini Artinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Persidangan kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G kembali dilanjutkan. Dalam sidang kali ini terungkap kode keep silent berdasarkan penjelasan saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G hari ini adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza.
Advertisement
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, Mirza menjelaskan maksud pesan keep silent antara dirinya dan Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI Maryulis.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain," kata Mirza menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Selasa (8/8/2023).
Kepada Mirza, hakim Fahzal bertanya maksud percakapan keep silent antara Mirza dan Maryulis dalam proses tender proyek BTS 4G. Pasalnya, hakim menilai ada yang ditutup-tutupi.
BACA JUGA: Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Partai Politik, PPATK: Ada Rp1 Triliun
Terkait dengan kasus korupsi BTS 4G, Mirza menjelaskan bahwa ia dan Maryulis merupakan satu almamater saat kuliah. Kemudian, ia tidak menampik bahwa memang ada komunikasi antara dirinya dan Maryulis dalam proses tender BTS 4G tersebut.
Dijelaskan Mirza, Maryulis merupakan tenaga ahli PMU yang sudah dikontrak sejak awal 2020. Maryulis bertugas mengelola program BTS yang sudah dimulai sejak sebelum 2020.
Mirza mengatakan, PMU tersebut sudah dilibatkan dalam pelaksanaan request for information (RFI), yakni proses mencari peminatan atau analisis pasar pada pelaku usaha potensial. Hal itu, kata Mirza, sudah ditetapkan oleh kepala divisi lastmile/backhaul sebelumnya.
"Sebenarnya bukan hanya Maryulis seorang, jadi, ada sekitar kurang lebih 14 orang tenaga ahli di konsultan PMU tersebut yang sudah terlibat atau sudah melaksanakan RFI tadi sejak Agustus 2020," kata Mirza.
Atas tindak lanjut pelaksanaan RFI tersebut, dilakukan klarifikasi hanya kepada dua perusahaan, yakni Huawei dan ZTE. Mirza mengaku pertemuan dengan Huawei dan ZTE dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala divisi lastmile/backhaul.
"Pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai kepala divisi lastmile pada saat itu," ucap dia.
Namun ternyata, sambung Mirza, ketika ia menjabat sebagai kepala divisi lastmile/backhaul, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif memerintahkan untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja (pokja) yang lain di luar PMU yang telah dibentuk sebelumnya.
"Nah dari PMU itu, ada yang saya minta bantuan; dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby (Tenaga Ahli Transmisi BAKTI). Itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia," ucap Mirza.
Oleh sebab itu, kata Mirza, ia meminta Maryulis keep silent agar tidak memberi tahu kepada tenaga ahli PMU lainnya bahwa ada yang dilibatkan ke dalam tim pendamping teknis pokja yang lain.
Hakim Fahzal menilai jawaban Mirza tidak menjawab inti pertanyaan dalam kasus korupsi BTS 4G, sehingga ia kembali menanyakan pertanyaan yang sama. Namun, Mirza berkelit. "Hey, Feriandi Mirza. Kamu itu, pintar berkelit, ya," kata hakim Fahzal.
Lebih lanjut, hakim Fahzal meminta keterangan Maryulis. Akan tetapi, Maryulis menjawab hal yang sama dengan kesaksian Mirza. Mirza dan Maryulis duduk sebagai saksi untuk tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tiga terdakwa itu adalah mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement