Advertisement
Pemerintah Alokasikan Rp114 Triliun untuk Polri di 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp114,7 triliun untuk Polri dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024.
Hal itu terungkap usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh JIBI/Bisnis, sejumlah Rp114 triliun itu dibagi untuk lima program mulai dari profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri hingga program dukungan manajemen.
BACA JUGA : Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
Perinciannya, data data RAPBN mencatatkan program profesionalisme SDM sebesar Rp3,05 triliun. Selanjutnya, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebanyak Rp5,2 triliun.
Program ketiga tentang modernisasi alat material khusus dan saranan prasarana Polri Rp36,5 triliun. Kemudian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebanyak Rp19 triliun.
Gelontoran dana terakhir sekaligus paling besar untuk lembaga penegak hukum RI ini dialokasikan untuk program dukungan manajemen yaitu Rp50 triliun, naik Rp1 triliun dari anggaran pada 2023.
Adapun, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam RAPN 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Polri, TNI, ASN pusat dan daerah, sedangkan untuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI hingga Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah atau TNI atau Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya dalam acara RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan 2023.
BACA JUGA : Sri Mulyani Anggarkan Rp40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN di 2024
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan peningkatan kinerja itu merupakan jalan efektif agar mewujudkan birokrat yang kuat, efisien kompeten, profesional serta berintegritas.
Dengan demikian, kata Jokowi perbaikan tunjangan, remunerasi dan kesejahteraan harus dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
- Mantan Menteri Pertanian SYL Beri Uang Pelicin WTP Rp12 Miliar, BPK Periksa Auditornya
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- PDIP Bakal Jagokan Ahok Jadi Calon Gubernur di Pilkada Sumut 2024
Advertisement
Advertisement