Advertisement
PLTU Disebut Jadi Penyebab Naiknya Polusi Udara? Kementerian ESDM Langsung Melakukan Pengecekan
Advertisement
Harianjogja.com, BALI--Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disebut-sebut menjadi salah satu penyebab naiknya tingkat polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung memeriksa kondisi PLTU.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut bahwa pengecekan kondisi PLTU merupakan instruksi langsung dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Advertisement
“Kita sekarang lagi kirim tim ke lapangan, pak Menteri (ESDM) meminta untuk melihat mengecek langsung kondisi PLTU kita,” kata Dadan di Nusa Dua Bali Convention Centre (NDBCC), Kamis (24/8/2023).
Selain PLTU, Dadan menyebut bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Kendaraan yang mengenakan BBM diduga menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara saat ini.
Untuk itu, Dadan mengatakan bahwa pihaknya masih melihat untuk melakukan peningkatan oktan pada BBM. Sebab, semakin besar oktannya akan menghasilak emisi yang sedikit.
“Kalo pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit. Jadi, kita lagi liat juga apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan terus melanjutkan upaya penanganan masalah polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurutnya, inisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu, perlu direalisasikan melalui langkah-langkah konkret
“Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” kata Luhut.
Dia menyebut untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dikurangi. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara itu, di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi akibat kendaraan pribadi. Selain itu, pembatasan mobilitas kendaraan pribadi juga perlu diperluas guna mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
35 Calon Pedagang Kripto di Indonesia Jalani Proses Pengesahan di Bapebti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badai Matahari Diprediksi Terjadi Akhir Pekan Ini, Berdampak pada Sistem GPS
- Israel Aku Telah Gerebek Kantor Televisi Al-Jazeera di Nazareth, Peranti Siaran Disita
- Rombongan PAN Bertemu Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan: Tidak Membahasa Kabinet
- Fasilitas Ibadah Haji 2024 Dipastikan Ramah Jemaah Lansia
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Golongan Partai, Begini Reaksi PDIP
- Latihan Bareng, TNI dan Marinir AS Pelajari Soal Pengintaian
- Artis Epy Kusnandar "Preman Pensiun" Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Advertisement
Advertisement