Advertisement
Jepang Buang Limbah ke Laut, Indonesia Didesak Putuskan Hubungan Dagang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jepang diketahui melepas limbah air olahan yang terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ke laut. Atas tindakan itu, Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) mendesak pemerintah untuk memutus hubungan dagang terkait produk perikanan dari negara itu.
Koordinator Nasional Ekologi Maritim Marthin Hadiwinata menyampaikan, pelepasan air limbah olahan PLTN dapat berdampak pada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia.
Advertisement
“Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia,” kata Marthin dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Marthin juga berharap pemerintah dapat membawa hal tersebut ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik, serta mengangkat ke dalam forum sengketa internasional.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Indonesia berada pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Marthin menuturkan, pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Air limbah yang terkontaminasi ini dapat memberikan dampak, baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia.
Beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi juga terancam terdampak, karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudera Pasifik. Ikan tersebut antara lain ikan madidihang atau tuna sirip kuning (Thunnus albacre).
Seperti diketahui, Jepang mengeluarkan izin untuk melepas air yang terkontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima yang hancur akibat gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Pada Kamis (24/8/2023), Jepang melepas 1 juta metrik ton air yang terkontaminasi ke Samudera Pasifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement