Advertisement
Buntut Meningkatnya Kasus ISPA, Kemenkes Bentuk Komite Khusus Dampak Polusi Udara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk komite khusus untuk menangani dampak polusi udara di DKI Jakarta, Senin (28/8/2023). Upaya ini dilakukan sebagai buntut meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (28/8/2023).
Advertisement
"Sebagai respons dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," katanya dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.
BACA JUGA: Kurangi Polusi Udara Pemda DKI Jakarta Semprot Jalan, Menteri Kesehatan: Tidak Efektif
Berdasarkan data surveilans penyakit Kemenkes, ujar Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal 2023.
"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di puskesmas dan pneumonia di rumah sakit," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto, mengungkap peran Kemenkes dalam deteksi kualitas udara.
"Kita membantu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan sensor udara di puskesmas atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi," paparnya.
Infrastruktur umum lain seperti sekolah hingga pasar juga menjadi sasaran dari upaya ini. Pihaknya menargetkan hal ini berjalan di 18 kota di 11 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
ASN Cerai di Gunungkidul Wajib Mendapat Surat Keterangan Bupati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI 2024 Bisa Jadi Momentum Hapus Polarisasi
- Caleg PDIP Karanganyar Laporkan KPU ke Ombudsman, Sebut Lakukan Maladministrasi
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
- KKB Pelaku Pembunuhan Terhadap Danramil di Papua Ditangkap
- Kim Jong Un Akan Kerahkan Peluncur Roket Ganda di 2024
- Antisipasi Erupsi Freatik, Gunung Dempo Masih Berstatus Waspada
- Penjelasan Polisi Terkait Motif Artis Epy Kusnandar Terlibat Narkoba
Advertisement
Advertisement