Advertisement

Buntut Meningkatnya Kasus ISPA, Kemenkes Bentuk Komite Khusus Dampak Polusi Udara

Reyhan Fernanda Fajarihza
Senin, 28 Agustus 2023 - 13:07 WIB
Ujang Hasanudin
Buntut Meningkatnya Kasus ISPA, Kemenkes Bentuk Komite Khusus Dampak Polusi Udara Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengimbau warga yang beraktivitas di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengantisipasi dampak polusi udara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra - nym.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk komite khusus untuk menangani dampak polusi udara di DKI Jakarta, Senin (28/8/2023). Upaya ini dilakukan sebagai buntut meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (28/8/2023).

Advertisement

"Sebagai respons dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," katanya dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Jakarta Selatan.

Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.

BACA JUGA: Kurangi Polusi Udara Pemda DKI Jakarta Semprot Jalan, Menteri Kesehatan: Tidak Efektif

Berdasarkan data surveilans penyakit Kemenkes, ujar Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal 2023.

"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di puskesmas dan pneumonia di rumah sakit," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto, mengungkap peran Kemenkes dalam deteksi kualitas udara.

"Kita membantu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan sensor udara di puskesmas atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi," paparnya.

Infrastruktur umum lain seperti sekolah hingga pasar juga menjadi sasaran dari upaya ini. Pihaknya menargetkan hal ini berjalan di 18 kota di 11 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

ASN Cerai di Gunungkidul Wajib Mendapat Surat Keterangan Bupati

Gunungkidul
| Minggu, 12 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement