Advertisement
Polusi Udara, Uji Emisi Bakal Dikebut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung langkah uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah daerah guna mengurangi tingkat polusi udara saat ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menegaskan kebijakan peralihan kendaraan listrik saat ini masih terus dievaluasi agar target yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
Advertisement
Tak hanya itu, kebijakan transportasi publik/bus dengan e-bus juga akan menjadi kebijakan prioritas yang dilakukan oleh Kemenhub untuk beberapa kota besar selain Jakarta, yakni Medan, Bandung, Semarang dan Surabaya) termasuk di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN.
Selaras dengan rencana yang ditetapkan oleh Kemenhub, Hendro juga mendukung dan mendorong upaya uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini upaya uji emisi kendaraan telah dilakukan dalam tahap tataran daerah yang mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan agar uji emisi harus terus dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis dikutip, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menilai kebijakan uji emisi ibaratnya hanya sebagai obat penurun panas parasetamol. Rencana tersebut dapat menurunkan polusi tapi tak bisa menyelesaikan masalahnya.
"Uji emisi ibarat parasetamol, kita bisa langsung dengan cepat menurunkan demam, menurunkan polusi, namun tanpa menyelesaikan penyebabnya, akan kambuh lagi," terangnya.
Dalam UU yang berlaku, dia memaparkan uji emisi masih diberlakukan untuk kendaraan motor umum, seperti angkutan barang dan bus. Oleh karenanya, lanjutnya, dengan Pemda DKI melalui diskresi melakukan uji khusus berkala baik kendaraan umum maupun pribadi menjadi langkah yang patut diapresiasi.
Selain itu, dengan usulan uji emisi dijadikan syarat saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tentunya, langkah tersebut perlu diikuti dengan perluasan jumlah bengkel yang melayani uji emisi.
“Harus memperlebar memperluas bengkel-bengkel yang diperbolehkan untuk melakukan uji emisi kendaraan tersebut jadi jangan sampai juga nanti mau mewajibkan tetapi masyarakat mengalami kesulitan untuk melakukan uji emisi,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang.
Asep menjelaskan nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama tiga bulan ke depan. Kegiatan razia dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya hingga POM TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialiasasi Cegah Stunting di Sleman
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa, Efek Samping Pengobatan Kanker
- Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi Jadi 67 Orang
- Gunung Ibu Meletus lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 5 Kilometer
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
Advertisement
Advertisement