Advertisement

Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Apartemen Jakarta, Polisi: Korban Masih Shock

Newswire
Senin, 04 September 2023 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Anggota Dewan Aniaya Perempuan di Apartemen Jakarta, Polisi: Korban Masih Shock Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Tebet, Jakarta Selatan menyelidiki dugaan anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berinisial WEP yang diduga menganiaya seorang wanita berinisial AG di sebuah apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

"Pengakuan dia [korban] sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa [pelaku] itu anggota DPRD terkait dengan masalah uang dan segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Advertisement

Namun Jamalinus tidak berkomentar lebih jauh terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya, korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma. "Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macem ya kami enggak bisa paksain [pemeriksaan]. Hasil dari keterangannya kan bisa kami kerjakan, kami juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.

Begitu juga dengan motif penganiayaan tersebut Jamalinus belum bisa menjelaskan lebih detail.

Laporan AG sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. AG melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

BACA JUGA: Teler Habis Makan Kecubung, Remaja di Jogja Jadi Korban Penganiayaan

Sebelumnya beredar sebuah unggahan media sosial X (dahulu bernama Twitter) pada 2 September 2023 yang diunggah oleh akun @sidewii.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan WEP melakukan penganiayaan terhadap AG di salah satu apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.

Sebelum melakukan penganiayaan, WEP dan AG sempat cekcok adu mulut lalu AG menarik baju WEP, tidak terima WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh lalu memukul hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi.

Di dalam unggahan tersebut dijelaskan korban juga telah melaporkan ke kepolisian dan telah melakukan visum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement