Advertisement
Segera Blokir Rekening Pelaku Judi Online, Kemenkominfo Gandeng PPATK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online. Dengan begitu, mereka dan bisa menutup akses transaksi di rekening itu sebagai bagian dari penanganan kasus judi online.
"Kami koordinasi ke PPATK, karena mereka bisa melihat transaksi dan rekening. Kalau di judi online ini ada istilahnya rekening penampung nah ini PPATK bisa minta blokir ke bank," kata Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Advertisement
Menurut Usman, dengan keterlibatan PPATK dapat ditemukan besarnya perputaran uang yang merugikan negara dan banyaknya rekening-rekening yang terafilisasi dengan judi online.
Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini PPATK sudah menemukan fakta baru bahwa transaksi serta perputaran judi online paling banyak mengarah ke luar negeri tepatnya ke negara tetangga yang juga masih satu kawasan di Asia Tenggara.
BACA JUGA: Promosi Judi Online, Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri
Dari temuan PPATK juga diketahui bahwa saat ini para pelaku judi online di Indonesia hanya menyiapkan rekening penampungan saja dan aliran-aliran dana yang bernilai besar justru mengarah ke luar negeri. "PPATK bisa mengidentifikasi aliran yang tadi saya sebutkan ke luar negeri, paling banyak ya saat ini ke Filipina," ujar Usman.
Sebelumya, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah pada Sabtu (26/8/2023) mengaku PPATK sempat mengungkapkan bahwa perputaran uang melalui transaksi judi online meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan di 2022 saja tercatat nilainya mencapai Rp81 triliun.
Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.
Pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari sebanyak 831 laporan, dan pada Mei naik menjadi 1.096 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement