Advertisement

Akhirnya, Indonesia Kembali Impor Sapi Australia dengan 9 Syarat

Ni Luh Anggela
Sabtu, 09 September 2023 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Akhirnya, Indonesia Kembali Impor Sapi Australia dengan 9 Syarat Vaksinasi ternak sapi perah di Sleman untuk menghentikan dan mengendalikan penyebaran virus LSD. - Harian Jogja - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia mulai hari ini, Jumat (8/9/2023) kembali membuka gerbang untuk sapi impor asal Australia. Kebijakan impor sapi dari Australia sempat ditunda imbas adanya temuan virus Lumpy Skin Disease (LSD) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang menyampaikan Pemerintah Australia telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi sejumlah permintaan yang disampaikan Indonesia sehingga mulai hari ini, Australia bisa kembali mengirimkan sapi-sapinya ke Indonesia.

Advertisement

“Pembukaan kembali kita sepakati mulai hari ini,” kata Bambang dalam konferensi pers ‘Update Info Sapi Impor Asal Australia Terkait Isu LSD’, Jumat malam (8/9/2023).

BACA JUGA: Imbas Temuan LSD, RI Setop Impor Sapi Hidup Australia

Bambang menuturkan realisasi pengiriman tergantung pada kesiapan Australia, mengingat sempat ada pengiriman yang tertunda imbas adanya temuan LSD. “Tentunya semua kita serahkan ke Australia, kapan mulai dikirim lagi,” ujarnya.

Dalam pertemuan  dengan Pemerintah Australia pada Kamis (7/9/2023) disepakati bahwa Indonesia akan kembali membuka perdagangan, dengan ketentuan-ketentuan yang telah disiapkan.

Setidaknya terdapat 9 kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut. Pertama, Australia melakukan deteksi dini di seluruh fasilitas peternakan dan memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor, dalam hal ini Indonesia.

Kedua, Australia akan memastikan kesehatan sapi sebelum di ekspor ke indonesia. Ketiga, Australia akan memberikan laporan berkala ke Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program pengawasan LD Nasional Australia.

Keempat, Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosecurity pada kapal untuk ekspor ternak. Kelima, Indonesia akan menerapkan sistem prior notice Barantan untuk impor hewan hidup, dimana eksportir memberikan informasi setiap shipmentnya.

BACA JUGA: Kementan Siap Setop Impor Sapi Jika Ditemukan Penyakit LSD

Keenam, Australia akan menyampaikan proposal investigasi bersama, joint inspection terhadap 7 fasilitas peternakan yang ditangguhkan.

“Atas temuan kemarin, ada 4 pertama, kemudian dalam perjalanan ada 3 lagi temuan lagi, jadi total ada 7. Dari 7 itu akan kita lakukan investigasi secara periodik,” jelasnya.

Ketujuh, Australia secara rutin  akan melakukan surveilans penyakit hewan untuk memberikan jaminan terhadap status kesehatan hewannya dan melaporkan kepada organisasi kesehatan hewan dunia serta pemerintah Indonesia dan mempublikasikan hasil laporan surveilans per triwulan.

Kedelapan, Indonesia akan segera mencabut penangguhan yang disepakati setelah Australia memenuhi permintaan Indonesia. “Kami memahami, demi kepentingan bersama kita cabut penundaan itu,” ungkapnya. 

Terakhir, Indonesia akan memberikan informasi ke Australia, jika ada hewan yang dikirim dari Australia positif LSD, serta ditemukan ketidakpatuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kreatif, Warga di Bantul Ubah Pinggir Pertemuan Sungai Oya dan Sungai Opak Jadi Lokasi Wisata Khusus

Bantul
| Sabtu, 11 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement