Advertisement
Perusahaan ini Kena Sanksi karena Biang Kerok Polusi Udara Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif paksaan kepada PT Jakarta Central Asia Steel, pelaku industri yang melanggar aturan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan.
Advertisement
“Jadi, kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama,” kata Asep dalam keterangan resmi, seperti dikuti dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (9/9/2023).
Sanksi administratif dilandasi SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta No. e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat, 8 September 2023.
Baca juga: Dinamika Pemilu 2024, Relawan Milenial Ganjar Mengalihkan Dukungan ke Prabowo
Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim, menjelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jakarta Central Asia Steel terkait dengan penggunaan cerobong.
"Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi," kata Hugo.
Dengan demikian, Pemprov Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi kepada 11 perusahaan karena menyumbang polusi udara di Ibu Kota yang masih berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Perusahaan yang diberikan sanksi bergerak di bidang batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Kawasan Kumuh Terban, Prenggan dan Pringgokusuman Ditata Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Meletus, Lontarkan Lava Pijar 800 Meter
- Wabah Demam Lassa Sebabkan 156 Warga Meninggal di Nigeria
- Data Pembeli LPG 3 Kilogram Capai 41,8 Juta
- Gelontorkan 500 Juta Dolar AS, Elon Musk Perluas Jaringan Supercharger Tesla
- 213.079 Jemaah Calon Haji Sudah Kantongi Visa, Siap Diberangkatkan 12 Mei 2024
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Aktivitas Kegempaan Gunung Slamet di Jawa Tengah Meningkat
Advertisement
Advertisement