Advertisement
Berikut Tahapan Pendaftaran CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mengetahui cara daftar CPNS 2023 akan sangat berguna buat kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Sebab, seleksi CPNS 2023 akan dibuka beberapa hari lagi, tepatnya pada 16 September 2023 mendatang. Ada banyak lowongan yang bisa kamu manfaatkan untuk menjadi bagian dari ASN.
Advertisement
Untuk PNS sendiri, di Indonesia terbagi menjadi empat golongan yakni golongan I, II, III dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan kerja sendiri-sendiri.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Salah Pilih
Selain itu, semakin tinggi golongan maka akan semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.
Buat kamu yang baru pertama mendaftar CPNS, maka kamu perlu memerhatikan langkah-langkah mendaftar CPNS 2023 berikut ini. Sebelum mendaftar, sebaiknya kamu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat yang harus disiapkan sebelum daftar CPNS 2023:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto formal.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah semua persayaratan yang dibutuhkan lengkap, maka kamu bisa mendaftar CPNS 2023 dengan melakukan langlkah-langkah berikut ini...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Dua Maling Ternak di Wates Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan Maraknya Kehilangan Ternak di Kulonprogo
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
- Luhut Mengklaim Diminta Prabowo Jadi Menteri
- KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
- Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
- Viral Anak Depresi Kecanduan Ponsel, Ini yang Dilakukan KemenPPPA
Advertisement
Advertisement