Advertisement

Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 16 September 2023 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mengharuskan peserta memenuhi sejumlah syarat administrasi.

Salah satunya yakni membubuhkan e-meterai atau meterai elektronik pada berkas-berkas yang akan diunggah.

Advertisement

Dokumen yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja. Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Setelah melakukan pembelian, e-meterai bisa langsung dipasang atau dibubuhkan dengan cara mengubah dokumen menjadi PDF lebih dahulu.

Berikut cara melakukan pemasangan e-meterai pada dokumen CPNS 2023:

  1. Buka e-meterai.co.id dan klik menu "beli e-materai'. Jangan lupa untuk login akun terlebih dahulu
  2. Setelah itu akan muncul dua pilihan menu yakni pembelian dan pembubuhan
  3. Pilih tahap pembubuhan, apabila anda sudah membeli materai elektronik.
  4. Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  5. Unggah dokumen dalam format pdf (max 10 MB)
  6. Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
  7. Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
  8. Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
  9. Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai

Cara Beli E-Meterai

Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi . PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.

Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.

Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.

Cara Beli E-Meterai

  • Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
  • Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
  • Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
  • ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
  • Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Waspada Kekeringan, BPBD Kulonprogo Siapkan 60 Tangki Air dan Armada Tambahan

Kulonprogo
| Minggu, 19 Mei 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement