Advertisement
PSI Tolak Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPRD DKI Fraksi PSI menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencetak ulang e-KTP usai Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menyampaikan bahwa hal itu bukanlah prioritas dan hanya menjadi pemborosan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujar William dalam keterangan resmi, Selasa (19/9/2023).
Advertisement
Selain pemborosan, tentunya rencana tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
BACA JUGA : Struktur Partai Lebih Kuat, PSI DIY Yakin Bisa Masuk Parlemen
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono bakal mengkaji pembaruan kartu tanda pengenal (KTP) pasca-Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota negara. Dia mengatakan, saat Jakarta tidak menyandang status Ibu Kota perlu ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Salah satunya adalah penyesuaian KTP.
“Ya itu pasti berubah, daerah khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Seiring dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk tahun depan. “Untuk anggaran kita siapkan toh, itu tahun depan. Sementara, untuk perubahan KTP tinggal certak ulang saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Grand Triumph 2024 Akan Digelar di Jogja, Diikuti Atlet Panahan Indoor dari 24 Negara
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Patra Niaga JBT Gelar Gladi Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 bersama KLHK dan Pemkab Cilacap
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Adik Perempuan Kim Jong-un Bantah Isu Ekspor Senjata ke Rusia
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 900 Meter
- Gunung Ibu Meletus, Warga di Empat Desa Dievakuasi
- Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
Advertisement
Advertisement