Advertisement
Berikut Link Khusus Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023). Adapun langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pelamar yakni dengan melakukan pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu seluruh berkas disiapkan, peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk memenuhi syarat administrasi dari instansi yang dilamar.
Advertisement
BACA JUGA: Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga
Adapun dokumen yang diunggah itu diperlukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik. Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja.
Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Link pembelian e-meterai untuk CPNS 2023
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.
Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.
Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Cara Beli E-Meterai
- Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
- Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
- ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai
Setelah melakukan pembelian, e-meterai harus ditempelkan dalam dokumen yang dibutuhkan. Berikut link dan cara pembubuhannya yang benar.
Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan klik menu "beli e-materai'
- Login akun untuk melakukan pembubuhan dokumen
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format pdf
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
- Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
- Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
- Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Kenalkan Keindahan Pantai Wilayah Barat, Festival Kuliner Mataraman 2024 Digelar di Pantai Baru Bantul
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
- Luhut Mengklaim Diminta Prabowo Jadi Menteri
- KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya
- Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
- Viral Anak Depresi Kecanduan Ponsel, Ini yang Dilakukan KemenPPPA
Advertisement
Advertisement