Advertisement
DPR Desak Pemerintah Membuat Sertifikat Khusus untuk Tanah Masyarakat Adat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendesak Pemerintah Pusat agar membuat sertifikat tanah masyarakat adat seperti sertifikat kawasan budaya sehingga tidak ada yang bisa merebutnya. Hal ini juga bertujuan mencegah konflik lahan antara masyarakat adat dengan pihak lainnya.
Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro menilai bahwa saat ini pemerintah pusat harus melakukan pendekatan konsesual ke masyarakat adat jika ada masalah tanah milik warga adat.
Advertisement
Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan sertifikat khusus untuk tanah milik masyarakat ada, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa mengambil alih tanah tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Khawatir China Batal Investasi di Rempang: Indonesia Rugi Besar
"Buat saja sertifikatnya itu model kawasan budaya. Jadi komunitasnya bisa terjamin. Nah, kalau nanti sertifikatnya atas nama perorangan, ini malahan bisa merusak kerekatan sosial mereka," tuturnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang menilai ada banyak tanah ulayat di Indonesia dan harus dilestarikan. Tanah ulayat sendiri merupakan tanah bersama yang dimiliki oleh masyarakat adat sesuai dengan hukum ada yang berlaku di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Menteri ATR Janjikan Warga Rempang yang Direlokasi Dapat Sertifikat Hak Milik
Dia meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menangani masalah tanah adat secara reaktif yang bisa menimbulkan konflik horizontal antara warga dengan aparat penegak hukum.
"Masalah tanah itu dari awal memang sudah berat ya. Jadi kita harus betul-betul berhati-hati jangan sampai masalah tanah adat ini menjadi batu sandungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Jumat 17 Mei 2024, Update Tol Jogja Solo, Dampak Pelarangan Study Tour ke Jogja hingga Koruptor Ditangkap
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Menhan Gallant Tolak Rencana Netanyahu Bangun Pemerintahan Israel di Gaza
- Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen dalam 2-3 Tahun
- Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa, Efek Samping Pengobatan Kanker
- Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia
- Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Hujan Gunung Marapi Jadi 67 Orang
- Gunung Ibu Meletus lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Sejauh 5 Kilometer
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
Advertisement
Advertisement