Advertisement

BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan

Newswire
Senin, 02 Oktober 2023 - 19:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari keuntungan semata dalam menjalankan usaha. BPJS Kesehatan juga akan bertindak tegas jika ada  fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tak jalankan kesepakatan. 

"Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (2/10/2023).  

Advertisement

Baca Juga:  Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit

Ghufron mengatakan usaha dalam bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi. 

"Kalau mau investasi di sektor lain silakan, tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit saja yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.  

Karena itu, fasyankes tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum. Peringatan tersebut diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan, tak terkecuali kepada fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi. 

"BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum," ujarnya. 

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang. "Nanti kita ingatkan, kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak," tegas Ghufron. 

Untuk mengawasi hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), di mana para pasien dapat memberikan komentar, kritik, saran, hingga rating berupa bintang kepada fasyankes tempatnya berobat. 

"Kita berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan," tutur Ghufron Mukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run

Gunungkidul
| Minggu, 05 Mei 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement