Advertisement
500 Pekerja Rentan di Jogja Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 500 pekerja informal di Kota Jogja masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Mereka yang didaftarkan merupakan pekerja rentan terdiri dari para pelaku UKM, pemilik usaha warung angkringan, buruh, abang becak dan lain sebagainya.
Pendaftaran ratusan pekerja informal ini, ditandai dengan penyerahan secara simbolis mock up kepesertaan BPJamsostek, di Kantor Kemantren Mantrijeron Kota Jogja, Rabu (4/10/2023). Penyerahan dilakukan oleh PJ Walikota Jogja Singgih Raharjo, disaksikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Teguh Wiyono, GM The Alana Malioboro Joezar Rinaldi.
Advertisement
BACA JUGA: Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
Menurut Joezar, pihaknya membiayai pembayaran premi untuk 500 pekerja informal yang terpilih melalui program corporate social responsibility (CSR). Pembayaran iuran dilakukan untuk tiga bulan dan selanjutnya para pekerja informal ini bisa meneruskan membayar sendiri iuran bulanan mereka.
"Melalui program ini, kami ingin sekaligus mendukung program Pemkot Jogja untuk Sertakan atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda,” kata Joezar melalui rilisnya, Rabu (4/10/2023).
Dia menjelaskan, CSR pembayaran iuran BPJamsostek itu menjadi yang pertama dilakukan The Alana Malioboro Hotel. Sebelumnya, manajemen lebih banyak menyalurkan dana CSR nya ke panti-panti asuhan yang di wilayah DIY. Dia mengakui, masih banyak pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah yang ada di Jogja dan memerlukan dukungan serupa.
Dia berharap, Langkah serupa bisa diikuti oleh kalangan dunia usaha yang lain, sehingga program yang menjadi amanat UU dan didukung oleh Pemkot ini bisa lebih maksimal.
BACA JUGA: Ada 25.000 Pekerja Indonesia Di-PHK Sepanjang 2022, Terbanyak dari Provinsi Ini
Adapun Singgih Raharjo menyambut baik peran serta dunia usaha untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Pemkot, memang mendorong dunia usaha, dan bahkan pegawai di lingkungan Pemkot, untuk berbagi ke Masyarakat di sekeliling dengan cara mengikutsertakan mereka ke dalam program BPJamsostek.
"Untuk pegawai di Pemkot agar minimal mengikutsertakan 1 orang warga di sekeliling tempat tinggal mereka. Kalau kami ASN, dan para pekerja formal kan sudah mendapat perlindungan. Sudah terjamin. Lha kalau para abang becak, buruh dan lain sebagainya, mereka kan masih banyak yang belum tersentuh jaminan sosial seperti ini. Akan sangat rentan, manakala mereka nanti menghadapi risiko, misalnya kecelakaan kerja atau kematian,” kata Singgih.
Sementara Teguh Wiyono menambahkan, program jaminan sosial dari BPJamsostek merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Selain pekerja penerima upah (PU), jaminan sosial ini juga wajib memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU)/pekerja mandiri.
Hal ini dimaksudkan, agar para pekerja bisa bekerja dengan rasa tenang dan aman serta nyaman. Sebab setiap risiko berupa risiko kecelakaan kerja (JKK) dan risiko kematian (JKM), akan ditanggung oleh BPJamsostek. Apalagi iuran perbulan hanya Rp16.800 saja.
"Nah, kepedulian pihak perusahaan seperti The Alana Malioboro Hotel ini, menjadi sangat penting untuk mendukung percepatan pemberian perlindungan bagi para pekerja informal. Semoga menjadi daya pengungkit bagi perusahaan-perusahaan yang lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
- Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement