Advertisement
1.700 Rekening Terkait Judi Online di Bank Diblokir, Jumlah Akan Terus Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 1.700 rekening di bank yang terkait dengan judi online. Diprediksi, jumlahnya akan bertambah seiring dengan pengembangan infrastruktur digital perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. "Kami kerja sama dengan Kementerian Kominfo [Komunikasi dan Informatika]. Kalau lihat data, jumlah rekening yang diblokir ada 1.700-an," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023).
Advertisement
Menurutnya, jumlah rekening yang diblokir akan terus berkembang. "Bank-bank juga sedang membangun sistem parameter yang bisa mendeteksi transaksi judi atau bukan," tutur Dian.
Ia juga menjelaskan OJK mendorong bank melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut soal status rekening. Hal ini agar bisa dipastikan langkah apa yang harus dilakukan. Dalam upaya pemblokiran rekening judi online itu, OJK sendiri telah memiliki regulasi yang kuat. Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.
Baca Juga: Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada 14 Juni 2023 OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.
Selain itu, untuk penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.
Baca Juga: Sah, Menkominfo Keluarkan Instruksi untuk Memberantas Judi Online
Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meminta OJK segera memblokir rekening bank terkait judi online. Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online. “Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Menkominfo.
Tercatat, sejak 17 Juli hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan. Selain itu, Kementerian Kominfo telah menemukenali rekening terkait perjudian sebanyak 1.931 rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
Advertisement
Korupsi Dana Bantuan Keuangan Kalurahan Muntuk Dlingo, Kerugian Negara Rp230 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rumah Direktur Alsintan, Diduga Terkait Korupsi SYL di Kementan
- Dihadiri Elon Musk, Jokowi Buka KTT World Water Forum di Bali Senin Pagi
- Pernyataan Sejumlah Negara Terkait Insiden Jatuhnya Helikopter Presiden Iran
- Puskesmas Dipasangi Internet Starlink, Pembiayaan Pakai Dana Operasional Kesehatan
- Jokowi Kenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih ke Delegasi KTT WWF di Bali
- Drone Garda Revolusi Deteksi Sumber Panas Diduga Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran
- Menteri Perikanan Wacanakan Nelayan Pakai Internet Starlink, Asal Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement