Advertisement
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Hanya Akan Menjabat Satu Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mengingatkan seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
Terutama PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Mengingatsemua pelanggaran itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi. Di luar itu wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
BACA JUGA : Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028 Sah Terpilih
"Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai wartawan professional dan berintegritas," katanya dalam briefingnya kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Dalam kesempatan itu hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi Zoom. Anggota pengurus yang hadir, tampak di antaranya wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis,Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, dan secara online Petty Fatimah, dan Timbo H Siahaan.
Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang dan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksakan dalam kesempatan berikutnya.
Pada acara Senin siang dihadiri juga beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Antaranya, Firdaus Komar ( PWI Sumsel) Zulmansyah Sakedang ( Riau), Sayid Iskandar ( DKI).
Hendry mengingatkan semua pengurus daerah itu untuk mengundurkan diri dari posisinya di daerah. "Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan," katanya.
Hendry Ch Bangun 27 September 2023 lalu terpilih sebagai Ketua Umum di Kongres XXV PWI di Bandung. Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua priode di Dewan Pers.
Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers. Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara profesional. Memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok Tanah Air. Kawan-kawan di daerah itu perlu disupport melaksanakan tugasnya sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan.
"Sejak awal saya mau mengatakan, saya hanya mau satu priode menjabat sebagai Ketua Umum. Ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi legacy saya mengurus PWI. Taat azas. Semua kalian, tidak ada terkecuali, berpeluang menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
Advertisement
Penyelundupan 80 Ribu Ekor Benih Lobster Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan di Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh Radius 13 Km
- Potret Jalan Lurus Terpanjang di Dunia, Sepanjang 240 Kilometer di Tengah Gurun Pasir
- Tak Kunjung Gencatan Senjata, 150.000 Lebih Ibu Hamil di Gaza Alami Kondisi Sanitasi Buruk
- Prabowo Kunjungi Uni Emirat Arab, Kenalkan Gibran ke Presiden MBZ
- Diduga Terima Barang dari SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
- Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
- Antisipasi Banjir Bandang Susulan di Sumbar, BMKG Akan Lakukan Modifikasi Cuaca
Advertisement
Advertisement