Advertisement
Soal Korupsi BTS 4G, Kejagung Sebut Edward Hutahaean Komisaris di BUMN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan tersangka BTS 4G Kominfo Edward Hutahaean memiliki jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk BUMN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan Edward menjabat sebagai komisaris di PT Pupuk BUMN. Oleh sebab itu, Edward yang juga Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital itu terjerat dengan pasal-pasal gratifikasi dan penyuapan. "Edward dikenakan pasal-pasal gratifikasi dan pasal penyuapan, karena status Edward ini sebagai seorang pegawai negeri. Edward ini juga sebagai komisaris di PT Pupuk BUMN," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Senin (16/10/2023).
Advertisement
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS: Kejagung Resmi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Kemudian, dia juga menuturkan akan mengusut tuntas aliran dana Rp15 miliar dari terdakwa kasus 4G yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Sampai saat ini kita juga dalami aliran dana Rp15 miliar ini ke mana saja, dan saya nyatakan di sini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di Jampidsus Kejagung RI, dan akan kami lakukan penelitian terus perkembangannya," tambahnya.
Baca Juga: Dikaitkan Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Sebut Ini Risiko Terjun di Dunia Politik
Diberitakan sebelumnya, Edward telah ditetapkan tersangka pada Jumat (13/10/2023) dia diduga telah melawan hukum melakukan permufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp15 miliar.
Adapun, dia disangkakan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) TPPU. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat, dia langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Kecelakaan Bus di Subang, Korban Meninggal Dunia Jadi 11 Orang
- Evakuasi Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Pemkot Kirim Ambulans dan Mobil Jenazah
- Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Capai 11 Orang, Daftar Korban dan Kronologinya
- BMKG Prediksi Jogja dan Sebagian Ibu Kota Provinsi Lainnya Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Jemaah Haji Dilarang Selundupkan Air Zamzam, Bisa Terkena Sanksi atau Denda
- Banjir Bandang di Sumatera Barat, 14 Orang Dilaporkan Tewas, Sebagian Warga Dilaporkan Hilang
Advertisement
Advertisement