Advertisement

Ini Hasil Lengkap Keputusan Rapimnas Golkar Dukung Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
Ini Hasil Lengkap Keputusan Rapimnas Golkar Dukung Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024 Ketua Pengarah HUT Partai Golkar dan Rapimnas Partai Golkar Ace Hasan Syadzily (kanan), Ketua Penyelenggara Muhidin M Said (tengah), dan Sekretaris Pelaksana Ilham (kiri) menyampaikan keterangan pers perayaan HUT Partai Golkar ke-59 Tahun dan Rapimnas Partai Golkar ke-2 2023 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Partai Golkar akan mengadakan rapimnas pada 21 Oktober 2023 dan puncak perayaan HUT Partai Golkar pada 31 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Di antara poin keputusan Golkar dalam rapat pimpinan nasional pada Sabtu (21/10/2023) siang adalah mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 mendatang.

Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa rancangan keputusan Rapimnas Golkar ke-2 pada 2023 ini akan segera ditindaklanjuti ke seluruh anggotanya di Indonesia.

Advertisement

 "Rancangan keputusan rapimnas Golkar tentang penetapan capres cawapres Golkar, rapimnas Golkar tahun 2023 menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memperhatikan arahan dan persetujuan rapimnas II Golkar tahun 2023 tanggal 21 Oktober 2023," ujar Ace di kantor DPP partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

Berikut 5 poin keputusan Golkar mendukung Prabowo Subianto dan Gibran di Pilpres 2023 :

1. Menetapkan mengusung dan mendukung bapak Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo subianto sebagai Calon Presiden RI periode 2024-2029.

2. Menetapkan mengusung dan mendukung bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden dari Golkar periode 2024-2029. BACA JUGA Survei Ipsos: Prabowo-Gibran Bisa Kalah dari Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Golkar Resmi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Profil Gibran, Putra Jokowi yang Disebut Bakal Jadi Cawapres Prabowo

3. Memberikan mandat dan kuasa penuh kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengambil dan atau memutuskan kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika politik di indonesia di kemudian hari.

4. Bahwa dengan adanya putusan rapimnas II Golkar pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang capres-cawapres maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang capres dan cawapres sebelumnya.

5. Menugaskan kepada DPP Golkar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas ke-II Golkar 2023 sebagaimana diketuk pertama, kedua, ketiga dan keempat, untuk disosialisasikan kepada seluruh kader Golkar untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Hadir di Rapimnas Golkar, Sinyal Terima Pinangan Bakal Cawapres Prabowo?

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo di Pilpres 2024. "Mengusulkan, saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming raka untuk kita pasangkan dengan Prabowo sebagai bakal calon Presiden Indonesia," kata Airlangga di kantor DPP Golkar.

Kemudian, ketum Golkar menanyakan kepada seluruh perwakilan dari tiap daerah partai Golkar mengenai usulan ini, dan semuanya mengatakan setuju. Bahkan, dia juga menanyakan apakah Golkar siap menerima cawapres berumur di bawah 40 tahun. Pertanyaan itu, sontak membuat semua anggota yang hadir di rapat mengatakan setuju dengan usulan dari pimpinan partai berlogo pohon beringin tersebut.

 Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Penulis : 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement