Advertisement
Sektor Kehutanan Diklaim Telah Lama Alami Turbulensi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sektor kehutanan Tanah Air diklaim telah lama mengalami turbulensi. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat membacakan pidato sambutan pada acara Dies Natalis ke-60 Fakultas Kehutanan UGM, Jumat (20/10/2023).
Dari hasil identifikasi yang ia lakukan sejak 2018, ditengarai ada beberapa permasalahan kunci (key problems) yang disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah kebakaran hutan dan lahan, serta asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, illegal logging, pengelolaan lahan gambut, perizinan, kebijakan akses kelola hutan, serta masih belum finalnya mengatur dan mengelola persoalan masyarakat dan wilayah adat, dan adanya persoalan dalam optimasi pemanfaatan hutan.
Advertisement
"Untuk itu, kami telah melakukan berbagai pendekatan, dimulai dengan melaksanakan intervensi melalui regulasi, pengendalian dan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan sistem inventarisasi dan pemantauan," ujar dia saat membacakan pidatonya yang berjudul Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia, dikutip melalui rilis, Sabtu (21/10/2023).
Pendekatan-pendekatan itu, kata Siti, disusun dan diimplementasikan oleh kementeriannya dengan berpedoman pada berbagai instrumen kebijakan, baik dalam bentuk instrumen regulasi pemerintah, maupun instrumen yang berlaku dalam skala global seperti antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), UN-CBD, Convention on Biodiversity, Protokol Nagoya, Paris Agreement, dan sebagainya.
Pendekatan-pendekatan tersebut disebutnya telah menghasilkan indikator pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik, seperti target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor kehutanan yang salah satunya dengan ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi hutan terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia.
BACA JUGA: Tersangkut Kasus Karhutla, Puluhan Perusahaan Disegel Kementerian LHK
Sementara dalam konteks pemanfaatan hutan, adanya transformasi dari single-licensed yang hanya terfokus pada pemanfaatan hasil hutan kayu, menjadi skema Multi Usaha Kehutanan.
Perhutanan Sosial
Indikator lainnya, menurut Siti, dengan ukuran pemegang hak akses pemanfaatan hutan tidak hanya bagi korporasi, tetapi juga oleh masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.
Indikator penting berikutnya dengan peningkatan pemanfaatan teknologi dan sistem yang lebih optimum di dalam perencanaan dan monitoring pengelolaan sumber daya hutan. "Ini semua menuju sebuah paradigma baru dan keseimbangan baru pengelolaan kehutanan Indonesia," ujar dia.
Meskipun demikian turbulensi masih terus ada dan berkembang, juga diidentifikasi pada 2023 yang menunjukkan kondisi yang semakin kompleks.
Adapun, identifikasi untuk 2023 dan ke depan, Siti memberikan gambaran setidaknya beberapa permasalahan kunci tambahan, seperti isu pengelolaan dan restorasi ekosistem mangrove, wildlife, penerapan nilai ekonomi karbon, dan bioprospecting, persoalan friksi kepentingan dalam tata guna (lahan) hutan terkait dengan tenurial khususnya hutan-hutan di wilayah padat penduduk.
Tak hanya itu, Siti juga memuji civitas academica Fakultas Kehutanan UGM karena telah berkontribusi sangat besar dalam pembangunan kehutanan Indonesia dan memiliki sejarah panjang yang dipenuhi dengan berbagai sumbangsih karya dan pemikiran, sehingga dapat menjadi rujukan dan sumber pengetahuan dalam pemecahan persoalan terkait kehutanan tropika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Advertisement
Advertisement