Advertisement
Kabar Gembira! Diaspora Indonesia di Hong Kong Dapat Langsung Mengakses Layanan Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Melihat potensi diaspora di Hong Kong yang besar, Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini menyediakan layanan bagi warga negara Indonesia di negara tersebut untuk mendaftar haji.
Anggota BPKH Harry Alexander mengatakan dalam menyediakan layanan pendaftaran haji bagi diaspora di Hong Kong, BPKH bersinergi dengan Kementerian Agama. Menurutnya, calon jemaah haji Indonesia di Hong Kong sangat potensial mengingat jumlah pekerja migran yang berasal dari Indonesia di Hong Kong cukup besar. Pemerintah pun menurutnya telah memberikan perhatian serius kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong untuk melaksanakan ibadah haji sebagai implementasi dari perwujudan hak diaspora Indonesia di luar negeri.
Advertisement
“BPKH hadir bersama Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jemaah haji juga yang berasal dari diaspora Indonesia sebagai bentuk implementasi dari UUD 45 Pasal 29 ayat 2 yakni Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam," katanya dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 20 Ribu Jemaah Tahun Depan
Adapun, dalam menyediakan layanan pendaftaran haji bagi diaspora Indonesia di Hong Kong, BPKH menempatkan anak usahanya yakni PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pendaftaran haji kemudian bisa dilakukan melalui platform digital. Platform digital milik BPKH yakni BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi tersebut, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran hajinya.
Baca Juga: Cerita Jokowi Lobi Pangeran MBS Dapat Tambahan Kuota Haji Indonesia
“Melalui sinergi dengan Kementerian Agama dan BPKH, kami siap mengakomodir kebutuhan pendaftaran haji bagi saudara-saudara kita yang ada di Hong Kong,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan.
Indra mengatakan diaspora Indonesia di Hong Kong sudah dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN. Sebelumnya, Bank Muamalat juga telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
- Berusia 123 Tahun, Pegadaian Luncurkan Buku “Van Leening When History Begins”
- Meriah! SMAN 1 Kartasura Rayakan HUT ke-46 Selama 3 Hari Berturut-turut
- Waketum Gerindra Sebut Eko Patrio Pantas Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Sukarelawan Kebencanaan Sleman Wajib Miliki Kartu Indetitas, Ini Manfaatnya
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement