Advertisement
Sultan Ibrahim Ditunjuk Sebagai Raja Baru Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga kerajaan Malaysia menunjuk Sultan Ibrahim Sultan Iskandar sebagai Raja Malaysia selanjutnya.
Melansir Reuters, Jumat (27/10/2023), Sultan Ibrahim akan mengambil alih tahta kerajaan dari Raja Al-Sultan Abdullah pada 31 Januari 2024, menurut pernyataan penjaga segel penguasa.
Advertisement
Meskipun peran raja memainkan sebagian besar bersifat seremonial di Malaysia, tetapi monarki telah menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan ketidakstabilan politik yang berkepanjangan mendorong raja yang sedang berkuasa untuk menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan.
Malaysia memiliki sistem yang unik di mana kepala dari sembilan keluarga kerajaannya bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun. Negeri Jiran ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara.
Tidak seperti penguasa tradisional Malaysia lainnya, Sultan Ibrahim telah blak-blakan mengenai politik dan mengatakan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sultan Ibrahim, yang dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah, memiliki kepentingan bisnis yang luas mulai dari real estat hingga pertambangan.
Raja Al-Sultan memainkan peran yang sangat aktif dalam politik Malaysia dan telah memilih tiga perdana menteri terakhir di negara ini.
BACA JUGA:Â Cerita Delegasi Asal Malaysia Tawarkan Layanan Kesehatan di ATF
Di sisi lain, raja hanya memiliki sedikit kekuasaan dari konstitusi federal. Sebagian besar tindakan raja harus berdasarkan saran dari perdana menteri dan kabinet. Konstitusi ini juga memungkinkan raja untuk menunjuk perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas parlemen.
Namun, kekuasaan ini baru pertama kali digunakan pada tahun 2020, karena perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum. Raja Al-Sultan menggunakan kekuasaan tersebut selama periode ketidakstabilan politik yang dipicu oleh kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang telah memerintah Malaysia sejak kemerdekaan hingga tahun 2018.
Raja juga memiliki kekuasaan untuk mengampuni orang-orang yang dihukum. Pada tahun 2018, pendahulu Al-Sultan, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar, yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi yang menurutnya bermotif politik. Mantan perdana menteri Najib Razak, yang dipenjara tahun lalu atas tuduhan korupsi yang terkait dengan skandal dana negara 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan dari kerajaan.
Permohonan Najib ini kemungkinan dapat ditinjau kembali oleh Sultan Ibrahim saat naik tahta menjadi raja yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement