Advertisement
Kementerian PUPR Bangun Kantor Senilai Rp2,1 Triliun di IKN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan proses pembangunan kantor gedung PUPR di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur senilai Rp2,1 triliun bakal mulai dibangun awal 2024.
Kepala Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menjelaskan, saat ini proses lelang pembangunan kantor PUPR di IKN tengah memasuki tahap lelang. "Lelangnya baru prakualifikasi, kalau kita asumsikan proses lelang 2 bulan, ya mungkin kita harapkan awal tahun depan mulai pembangunan," katanya saat ditemui di Kementerian PUPR, dikutip Sabtu (28/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Pembangunan IKN Capai 40 Persen, Jokowi Dijadwalkan ke IKN Awal November
Danis melanjutkan, proses pembangunan kantor PUPR tersebut nantinya juga ditargetkan bakal rampung pada akhir 2024. Sementara itu, mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), nantinya kantor Kementerian PUPR di IKN tersebut bakal berlokasi di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Kawasan perkantoran PUPR di Wilayah KIPP berada di sebelah timur Lapangan Upacara Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," jelas Kementerian PUPR dalam uraiannya, dikutip Rabu (25/10/2023).
Dalam perinciannya, gedung Wing 1 dan 2 Kementerian PUPR bakal dibangun di tanah seluas 3,17 hektare yang mana lokasinya berdekatan dengan kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian Perekonomian.
Lingkup pekerjaan komplek Gedung Wing 1 Kantor Kementerian PUPR senilai Rp695,84 miliar mencakup 1 massa bangunan dan 1 bangunan masjid. Sementara itu, Gedung Wing 2 Kantor Kementerian PUPR memiliki nilai proyek mencapai Rp1,5 triliun yang mencakup 7 massa bangunan. Adapun, sumber pendanaan pembangunan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023-2024 yang dilakukan secara kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).
"Waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan gedung dan kawasan kantor Kementerian PUPR di IKN selama 360 hari kalender sejak di terbitkannya surat perintah mulai kerja (SPMK)," katanya.
BACA JUGA : Kementerian PUPR Membangun Tiga Instalasi Pengolahan Air Limbah di IKN
Pembangunan gedung tersebut nantinya akan dilanjutkan sampai dengan masa pemeliharaan selama 390 hari kalender setelah serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO). Saat ini, proses lelang tengah memasuki tahap pengumuman prakualifikasi yang telah dibuka sejak 24 Oktober 2023, sedangkan batas proses pelaksanaan lelang akan berakhir pada 3 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement