Advertisement

Jokowi Ajukan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Baru Sepekan Jabat Kasad

Newswire
Rabu, 01 November 2023 - 01:17 WIB
Sunartono
Jokowi Ajukan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Baru Sepekan Jabat Kasad Serah terima jabatan Kasad dari Jenderal TNI Dudung ke Jenderal TNI Agus Subiyanto. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Baru sepekan dilantik menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Agus Subiyanto diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI. Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama tersebut telah diajukan ke DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah menerima surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

Advertisement

BACA JUGA : Terima Surat dari Presiden soal Nama Panglima TNI Baru, Begini Kata Komisi I DPR RI

"Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Puan di sela-sela Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR II Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun. Sesuai aturan undang-undang, menurut Puan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

"Bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun yang sesuai dengan aturannya, yaitu pada tanggal 26 November, sesuai hari kelahiran beliau," katanya.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Puan mengatakan, DPR akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu melalui tahapan fit and proper test kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

"DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR," ucap Puan.

BACA JUGA : Hizbul Wathan Akan Kukuhkan Panglima Besar Soedirman sebagai Bapak Pandu

Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang.

Seperti diketahui, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai Kasad yang baru pada Rabu (25/10). Ia dipilih sebagai Kasad untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement