Advertisement

Densus Tangkap 2 Tersangka Teroris, Hendak Gagalkan Pemilu 2024

Newswire
Jum'at, 03 November 2023 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Densus Tangkap 2 Tersangka Teroris, Hendak Gagalkan Pemilu 2024 Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan). - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan kedua tersangka itu merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. "Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Advertisement

Kedua tersangka itu adalah AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.​​​​​​​

Aswin menjelaskan keduanya merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU, yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada 27-28 Oktober. "Sampai dengan 27-28 Oktober lalu, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," jelas Aswin.

Kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama Muslim United atau Ummatan Wasathan. Obrolan grup tersebut membicarakan tentang ghirah atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme.

"Mereka saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan, disalurkan di satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka," kata Aswin.

Selain itu, grup obrolan tersebut juga aktif membahas tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Densus Tangkap 27 Terduga Teroris

Menurut dia, rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada Oktober 2023.

UR menyampaikan, pada Agustus 2023, bahwa untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. “Amaliyah dalam bahasa kami adalah aksi teror bisa dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam, senjata api, dan yang paling kami sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ujar Aswin.

Selain kelompok JAD, pada awal Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Ismaliyah (JI). Penangkapan 19 tersangka teroris itu dilakukan di Sumatra Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka; Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka; Sumatera Selatan lima tersangka; dan Lampung empat tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Generasi Muda DIY Harus Dibekali Pendidikan Karakter yang Mumpuni

Sleman
| Minggu, 19 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement