Advertisement

Ada Dugaan Korupsi saat pandemic Covid-19, Ini Kata Menkes

Newswire
Sabtu, 11 November 2023 - 19:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ada Dugaan Korupsi saat pandemic Covid-19, Ini Kata Menkes Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dugaan korupsi kembali menyeruak. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) pada 2020 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terkait dengan hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun buka suara.

Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena transaksi belanja APD kala itu harus cepat di awal pandemi COVID-19 sehingga berujung pada dugaan pidana korupsi. "Itu (dugaan korupsi) memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk [Kementerian Kesehatan] memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Advertisement

Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Ia mengatakan situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat. Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.

"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.

Baca Juga: Sejak 2003, KPK Klaim Tangkap 1.600 Koruptor

Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes. "Memang itu (dugaan korupsi) terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.

Budi menyatakan dukungannya kepada KPK untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas. "Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.

KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan sejak 9 Oktober 2023.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Sebut Mantan Mentan dkk Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam mengatakan KPK telah mengantongi nama tersangka. Sprindik juga sudah kita tandatangani.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada 2020.

Meski demikian Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gangguan Kesehatan Mental Kerap Dialami Anak Muda, Kebanyakan Masalah Bermula dari Rumah

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement