Advertisement
Oknum Kepala SD Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—AS, 54, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady mengatakan, oknum kepala sekolah ini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada, Selasa (14/11/2023) malam. "Kami telah menetapkan AS sebagai tersangka," katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/11/2023).
Andi menjelaskan kasus dugaan asusila ini terungkap setelah oknum Kepala Sekolah itu dilaporkan atas dugaan pencabulan oleh siswinya pada 9 Oktober lalu. Korban mendapatkan pelecehan pada 28 September lalu.
"Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban," jelasnya.
BACA JUGA: Sudah Dipindah, Guru Pelaku Pelecehan Seksual pada Murid Belum Juga Dipolisikan
Advertisement
Ia mengungkapkan setelah mendapatkan pelecehan dari kepala sekolah, korban menangis dan trauma. Orangtua yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya kemudian mendesak korban untuk bercerita.
"Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya hanya menjawab tidak apa-apa," ungkapnya.
Andi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka perbuatan itu dilakukan karena terdorong hawa nafsu sehingga melakukan perbuatan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terungkap terdapat enam korban lainnya. Dan kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Serang," katanya.
Atas perbuatannya itu, AS dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Jay Idzes Clean Sheet Lagi, Venezia Satu Kaki di Final Play Off Menuju Serie A
- 4 Penyanyi Indonesia akan Ikuti Kompetisi Lagu Bahasa Mandarin Tingkat Dunia
- Hadiri WWF Bali 2024, Pj Gubernur Jateng Bicara Pengelolaan Danau Rawa Pening
- 2 Bocah Perempuan Meninggal Tenggelam saat Bermain di Sungai Amprong Malang
Berita Pilihan
- Layanan Satu Atap Diterapkan untuk Seluruh Embarkasi Haji Indonesia
- UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Makna Filosofi Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk Saat Resmikan Starlink
- Pejabat Israel Bantah Terkait dengan Kematian Presiden Iran
- Bingung Cari Kerja? Ini 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi Tahun Ini
- Menko Luhut Sebut Tesla Tunda Masuk Indonesia karena Oversuplai EV dari China
- Gerindra Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024
- ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia, Ini Keunggulannya
- Presiden Iran Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Pakistan Tetapkan 20 Mei Hari Berkabung
Advertisement
Advertisement