Advertisement
Bahasa Indonesia Bisa Dipakai dalam Sidang Umum UNESCO, Presiden: Ini Membanggakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bahasa Indonesia diakui dalam sebagai bahasa resmi yang bisa digunakan dalam Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO). Presiden Joko Widodo pun mengapresiasi dengan menyebut hal yang membanggakan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
BACA JUGA: Viral Gibran Rakabuming Disebut Menahan Tangis Bertemu Mahfud MD
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," kata Presiden.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
Advertisement
35 Calon Pedagang Kripto di Indonesia Jalani Proses Pengesahan di Bapebti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Aku Telah Gerebek Kantor Televisi Al-Jazeera di Nazareth, Peranti Siaran Disita
- Fasilitas Ibadah Haji 2024 Dipastikan Ramah Jemaah Lansia
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Golongan Partai, Begini Reaksi PDIP
- Latihan Bareng, TNI dan Marinir AS Pelajari Soal Pengintaian
- Artis Epy Kusnandar "Preman Pensiun" Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Serangan Israel Terus Berlanjut, Sekjen PBB: Situasi Rafah ada di Ujung Tanduk
- Prabowo Akui Banyak Dibantu Jokowi dalam Menyiapkan Pemerintahan
Advertisement
Advertisement