Advertisement
Master Yudi Ismono Terpilih Jadi Ketua Perkumpulan Paksi Nasional
Advertisement
JAKARTA—Sidang Musyawarah Nasional Pertama Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Jumat (24/11/2023) memilih Master Yudi Ismono dari Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI) sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) periode 2023-2026.
Pada hari kedua Munas, selain pemilihan ketua umum, peserta juga mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan struktur kepengurusan.
Advertisement
Adapun kegiatan lain Munas yaitu sosialisasi dan penyuluhan desa antikorupsi, sekolah berintegritas, pemahaman tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pemenuhan Monitoring Centre of Prevention (MC). Peserta sosialisasi antara lain perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan perangkat dari Kabupaten Kampar, Riau.
Ditetapkan dalam sidang tersebut, tim formatur yang bertugas untuk membantu dalam pembentukan kepengurusan, antara lain Master Zaenul dari KomPAK Jateng, Master Bobby Hartadhy Toeweh dari Forum Paksi Kalteng, Master Kusuma Santi Wahyuningsih dari Forum Paksiapi Dana Rakca Kemenkeu, dan Master Rusham dari IPAK Sulawesi Selatan. Master adalah sebutan atau panggilan akrab untuk penyuluh antikorupsi.
Ketua Umum Perpaksinas Yudi Ismono (kiri) bersama rekan-rekan Perpaksinas berfoto bersama Deputi Dikmas KPK RI Wawan Wardiana (tengah).
Munas yang berlangsung tiga hari, Kamis-Sabtu (23-25 November) dibuka dengan pertunjukan kesenian dari warga binaan Lapas Perempuan Pekanbaru. Hadir langsung membuka acara Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Saat dikontak ACLC KPK, Jumat siang, Master Yudi menuturkan, Munas baru memutuskan pengurus inti yang berisi ketua dan empat wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator bidang. Selanjutnya, “Kami akan memantapkan kepengurusan dan program kerja,” ujarnya.
Munas dihadiri oleh perwakilan forum penyuluh antikorupsi (Paksi) di Indonesia. Dari 41 forum yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan tujuh kementerian/lembaga, sebanyak 29 forum yang mengirimkan perwakilan.
Master Yudi juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi demi pengembangan kapasitas dan kompetensi para penyuluh antikorupsi.
BACA JUGA: Jadi Solo Traveler Harus Siap Lahir Batin, Ini Tipsnya
Data Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK menyebutkan, saat ini jumlah penyuluh antikorupsi seluruh Indonesia sebanyak 3.298 orang per 24 November 2023. Suasana persidangan Munas Pertama Perpaksinas di Pekanbaru, Riau.
Munas Perpaksinas digagas pada akhir tahun lalu, sebagai tindak lanjut dari deklarasi bersama saat apel besar Tapaksiapi (Temu Aksi Paksi API) pada 10 Desember 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta—bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). “Salah satu poin deklarasi ialah membentuk wadah bagi Paksi seluruh Indonesia,” ujar Master Yudi.
Gagasan membentuk organisasi itu, katanya, tercetus dari survei yang dilakukan oleh beberapa senior penyuluh terkait dengan model pembinaan untuk penyuluh antikorupsi.
“[Dari hasil itu, red] dijumpai ada banyak varian dan kendala untuk mengembangkan Paksi agar berdaya pasca sertifikasi LSP KPK. Di sisi lain, perlunya wadah koordinasi bersama semua paksi untuk bersinergi secara baik dan optimal membantu misi dan visi KPK,” ia menjelaskan.
Dengan terbentuknya organisasi secara nasional tersebut, ia berharap bisa menjadikan forum-forum Paksi yang ada saat ini “mandiri, independen, berdayaguna serta mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi.”
Sebagai mitra KPK, Deputi Dikmas Wawan Wardiana mengatakan, Perpaksinas diharapkan ke depan lebih solid lagi dalam menjalankan aksi penyuluhan antikorupsi sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Fokusnya, kata dia, Masialah peningkatan kapasitas penyuluh dan memberikan pendampingan pada instansi-instansi. “Banyak laporan ke saya, ada sebagai penyuluh antikorupsi, tapi pelaksanaannya sebagai auditor, bukan sebagai penyuluh,” ujar Wawan dalam sambutan pembukaan Munas.
Oleh karenanya, ke depan para Paksi harus memiliki satu visi-misi sehingga tidak melenceng dari tugasnya di tengah jalan. “Tidak menggunakan atribut-atribut yang ada untuk gagah-gagahan apalagi untuk menjadikan, ‘gaya-gayaan: nih saya orang KPK’. Jangan! Sesungguhnya bukan itu yang diinginkan KPK dalam membentuk penyuluh antikorupsi,” kata Wawan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Peringati Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah se Dunia, Ini yang Dilakukan PMI DIY
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
- Soal Pencalonan Kaesang sebagai Walikota Bekasi, Ini Respons Jokowi
- Erupsi Gunung Ibu Setinggi 1,5 Km Terjadi Siang Ini
Advertisement
Advertisement