Advertisement
Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya penurunan infeksi baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sebesar 54% sejak tahun 2010 hingga tahun 2022.
"Dalam kurun waktu 2010 hingga 2022 telah terjadi kemajuan dalam penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam taklimat media yang diikuti secara daring di Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
Imran mengatakan adanya penurunan infeksi baru HIV/AIDS merupakan hasil dari akselerasi pengendalian HIV/AIDS yang berfokus pada intervensi pencegahan dan ekspansi berskala besar terapi anti retroviral (ARV).
Meski demikian ia menyebutkan progresnya sempat terhambat pada masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunannya menjadi tidak signifikan pada era tersebut. "Saya kira ini terjadi di semua (penyakit), tidak hanya HIV saja, namun TB juga, DBD juga," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Imran juga memaparkan target Multi Denominator 95-95-95 yang ditargetkan tuntas pada 2030 mendatang.
Ia menjelaskan Multi Denominator adalah nol penyebaran baru dengan target 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui statusnya, nol kematian dengan target 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV, serta nol diskriminasi dengan target 95 persen dimana ODHIV yang sedang mendapatkan ARV memiliki virus tersupresi (jumlah virus dalam tubuh rendah).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, progres capaian Program Multi Denominator 95-95-95 hingga September 2023 mencatatkan sebanyak 515.455 estimasi ODHIV, dengan 454.723 (88 persen) ODHIV yang hidup dan mengetahui kasusnya, 209.288 ODHIV (48 persen) mengetahui kasus dan sedang mendapatkan pengobatan ARV, serta 69.149 ODHIV (33 persen) sedang dalam pengobatan ARV yang virusnya tersupresi.
Angka tersebut, kata Imran, masih jauh panggang dari api. Untuk itu Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dari pencegahan, penemuan kasus, penanganan kasus, hingga upaya promosi kesehatan.
BACA JUGA: Kasus Baru HIV di Jogja Landai, Dinas Kesehatan Mengintensifkan Pencegahan
Namun ia menegaskan penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan oleh pemerintah secara mandiri. Untuk itu ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah pusat dan daerah, akademisi dan praktisi, masyarakat, komunitas, swasta, serta media untuk dapat bersama-sama menanggulangi HIV/AIDS.
"Sesuai dengan tema Hari AIDS Sedunia tahun ini bahwa komunitas itu perannya sangat besar. Bagaimana kita bisa membawa segera orang yang terdiagnosis (HIV/AIDS) untuk segera memulai pengobatan dan harus terkontrol itu sangat penting. Maka teman komunitas sudah harus naik kelas, bukan hanya menemukan ODHIV tapi juga membantu mereka untuk tetap mengonsumsi obat dan membantu kontrol secara teratur," tutur Imran Pambudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Penyeludup Ratusan Anjing ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
- Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
- UKT Bakal Naik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek
Advertisement
Advertisement