Advertisement
Penumpang Pesawat Pelita Air Bercanda soal Ancaman Bom Terancam Penjara Satu Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyampaikan motif pelaku ancaman bom di pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta hanya bercanda. Meski demikian pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menuturkan pelaku guyon tersebut menyatakan tidak ada motif selain bercanda.
Advertisement
"Ancaman itu benar ada tapi dia ternyata setelah diperiksa eh dia bercanda. Disampaikan maksudnya aja becanda katanya. Gitu. Jadi tidak ada bomnya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Candaan itu, kata Ramadhan, membuat tim Detasemen Khusus Anti-teror 88 sempat melakukan pemeriksaan di pesawat Pelita Air IP205. Adapun, pelaku guyon ancaman bom tersebut kini sudah ditahan dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Info bahwa penumpang yang melakukan ancaman Bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas," pungkasnya.
BACA JUGA: Ada Penumpang Bercanda soal Ancaman Bom, Pelita Air Surabaya-Jakarta Telat Terbang
Di sisi lain, Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya P.P. Yogandari, menjelaskan bahwa pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 Rute Surabaya - Jakarta gagal terbang pada pukul 13.20 WIB karena adanya ancaman bom.
Agdya mengatakan, tim keamanan langsung melakukan investigasi dan didapati fakta bahwa ancaman bom hanya sekadar gurauan dari salah seorang penumpang bernama Surya Hadi Wijaya yang menempati kursi 14A.
"Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan [taxy] menuju landasan pacu," kata Agdya dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Akibatnya, penumpang tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun, karena telah menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tambahnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
BEDAH BUKU: DPAD DIY Dorong Tingginya Minat Baca Merata ke Semua Wilayah
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement