Advertisement
181 Jenis Kosmetik Terlarang Ditemukan BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023. Data ini ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami mendapatkan 181 item kosmetik dengan kandungan bahan yang dilarang," kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia dalam acara Public Warning terkait obat tradisional dan kosmetik yang diikuti di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
BPOM, kata Rizka, bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menemukan sekitar 1,2 juta kemasan kosmetik dengan bahan baku terlarang dan menariknya dari peredaran. "Seluruhnya dengan nilai keekonomian yang mencapai lebih dari Rp42 miliar," ucapnya
Rizka menyebutkan seluruh kosmetik yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. "Kulit menjadi kering dan terbakar, perubahan bentuk dan fungsi organ janin pada ibu hamil, dan akan menyebabkan kecacatan," katanya.
BACA JUGA: Nenek 70 Tahun Melahirkan, Jadi Perempuan Tertua di Afrika yang Hamil
Selain itu, ungkap Rizka, terdapat pula bahan hidrokuinon yang mengakibatkan hiperpigmentasi atau kulit menjadi gelap, berwarna kehitaman, serta perubahan kornea mata jika terkena mata.
Untuk mencegah penjualan kosmetik tersebut secara daring, BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 103.587 tautan penjualan kosmetik berbahan terlarang. "Tentunya BPOM juga akan mencabut izin edarnya dan (produknya) tidak boleh beredar lagi," katanya.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan tanpa izin edar, serta memastikan untuk membeli dan memperoleh obat-obatan termasuk kosmetik melalui sarana yang terpercaya dan berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement