Advertisement
Segini Besaran Klaim Jaminan Hari Tua di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selama semester I 2023, jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja mencapai 28.791 kasus, dengan nilai total Rp 309.36 Miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Teguh Wiyono mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT di mana bisa dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO). "Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone," katanya, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Dia mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJamsostek pun berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim. Bahkan peserta yang usianya sudah mencapai 56 tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja serta tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya.
BACA JUGA: 1.096 Anak di DIY Terima Beasiswa Pendidikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Alasannya, JHT bisa dirasakan pada Hari Tua untuk kesejahteraan Pekerja," ungkap Teguh.
Teguh mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.
Teguh mencontohkan ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga.
“Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” kata dia.
Soal beasiswa, Teguh menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp 174 juta. Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun).
Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).
Dia berharap program-program BP Jamsostek dapat dimanfaatkan seluruh warga yang bekerja baik formal ataupun informal. “Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Teguh.
Dengan berbagai manfaat program BPJamsostek itu, Teguh berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJamsostek.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum terkover,” tutup Teguh.
Menutup keterangannya Teguh Wiyono kembali menyampaikan saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang mana bertujuan untuk mengajak seluruh pekerja informal khususnya di ekosistem desa untuk mendaftarkan dirinya di program BPJS Ketenagerjaan.
“Saya mengajak seluruh masyakarat pekerja informal baik petani nelayan pedagang dan pekerja informal lainnya untuk segera mendaftarkan jaminan sosial dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar berujung pada pekerja dan keluarganya yang sejahtera," ujar Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
- Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diangkat dari Kisah Nyata
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
- Mantan Menteri Pertanian SYL Beri Uang Pelicin WTP Rp12 Miliar, BPK Periksa Auditornya
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- PDIP Bakal Jagokan Ahok Jadi Calon Gubernur di Pilkada Sumut 2024
Advertisement
Advertisement