Advertisement
Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Naik Kapal Saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis menggunakan kapal laut untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menjelaskan, program mudik gratis ini diselenggarakan Kemenhub bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Program mudik gratis ini diadakan seiring dengan tingginya antusiasme libur Nataru dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan mudik kapal gratis.
Advertisement
Dia menjelaskan, pada program mudik gratis kali ini pemerintah menyediakan sekitar 4.415 tiket untuk sembilan rute pelayaran. Rute-rute tersebut, di antaranya Kupang-Ende, Balikpapan-Pare-Pare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Makassar-Bau-Bau. Kemudian, ada juga rute Batam-Belawan, Makassar-Bau-Bau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.
"Rute yang dipilih memang lebih berfokus ke Indonesia Timur dikarenakan banyak masyarakat di Indonesia Timur yang akan merayakan Natal," kata Hendri dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (19/12/2023).
BACA JUGA: Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Dia melanjutkan, pola mudik gratis kali ini berbeda dengan mudik gratis tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenhub.
Masyarakat dapat mendaftar dan melihat ketentuan-ketentuan tersebut dengan mengakses link linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub atau melalui Contact Center Pelni 162.
Berikut syarat mudik gratis angkutan laut Nataru yang digelar Kemenhub dan Pelni dikutip dari laman Instagram resmi Ditjen Perhubungan Laut:
1. Peserta yang dapat mengikuti program mudik gratis adalah:
-Usia minimal 58 tahun ke atas.
-Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
-Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.
3. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.
4. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis.
5. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat satu hari atau H-1 sebelum keberangkatan.
6. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
7. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan.
8. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus.
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Calon Haji Diminta Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci, Begini Tips dari Dinkes Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilgub, Pakar Sebut Itu Fenomena Baru di Pilkada Jateng
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- Seorang Pekerja di Riau Tewas Diterkam Harimau Saat Menyemprot Gulma, BBKSDA Lakukan Mitigasi
- Kecelakaan Maut di Ciater Subang Libatkan 5 Kendaraan, Begini Kronologi Menurut Polisi
- 13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024, Begini Kesiapannya
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan di Subang, Korban Bergelimpangan di Jalan
Advertisement
Advertisement